Sidang Mediasi Kasus Anak Gugat Ayah, Arah Perdamaian Segera Terwujud

Sidang Mediasi Kasus Anak Gugat Ayah, Arah Perdamaian Segera Terwujud
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Kelanjutan kasus anak menggugat ayahnya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/2/2021). Sidang mediasi kali ini mulai ada titik terang menuju perdamaian antara keduanya.

Dari pantauan, Koswara (85) datang ke pengadilan dengan cara digotong menantunya. Dalam sidang mediasi itu, Deden anak yang menggugatnya Rp3 miliar turut hadir. 

Usai sidang mediasi keduanya pulang dengan menggunakan kendaraan yang berbeda. Tak ada saling sapa antara ayah dan anak tersebut. Kakek Koswara sendiri saat sidang mediasi tengah sakit lantaran punya riwayat stroke. 

Baca Juga : Soal Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang, Bandung Tunggu Instruksi Kemenkes

Kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane mengatakan sidang mediasi berlangsung hingga dua jam lebih. Meskipun belum ada kesepakatan damai, namun arah menuju ke perdamaian sudah ada. 

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," katanya. 

Kendati dalam salah satu poin perdamaian yang diajukan Koswara dan tergugat lainnya meminta Deden, Ajid, dan Mochtar mencium kaki serta bersujud dihadapan Koswara. Namun dalam mediasi yang berjalan dua jam lebih itu Deden CS belum memenuhi tuntutan sang Ayah. 

Baca Juga : Disdik Jabar Dukung Penuh Program Sekolah Penggerak, Ini Alasannya

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai itikad hendak berdamai, pak Deden mau cabut spanduk di lokasi," ucap Musa. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani