Sidang Perkosaan Belasan Santri, Kuasa Hukum Herry Wirawan Mohon Hukuman Adil

Sidang lanjutan kasus pemerkosaan belasan santri dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar, Kamis (20/1/2022).

Sidang Perkosaan Belasan Santri, Kuasa Hukum Herry Wirawan Mohon  Hukuman Adil
Herry Wirawan kembali menjalani sidang di PN Bandung hari ini, Kamis 20 Januari 2022.



INILAHKORAN, Bandung - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan belasan santri dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar, Kamis (20/1/2022).

Kali ini, Herry tidak dihadirkan dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa pelecehan seksual Herry Wirawan, Ira Mambo meminta agar hukuman untuk terdakwa diputus secara adil.

"Intinya kami memohonkan hukuman seadil-adilnya spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Inti pembelaan terdakwa mohon maaf kami tidak bisa menginfokan," ungkapnya seusai membacakan pleidoi di persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Hari Ini Herry Wirawan Kembali Jalani Sidang, Kuasa Hukum Ungkap Hal Mengejutkan...

Soal tuntutan mati, Ira mengatakan pihaknya enggan menanggapi hal tersebut. Alasannya, ia menganggap bukan kapasitas untuk menjawab tuntutan itu.

"Untuk hal tersebut (tuntutan hukuman mati) kami tidak layak menjawabnya karena kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," ujarnya.

Sidang selanjutnya beragendakan, tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, atas pledoinya.*** 


Editor : inilahkoran