Sidang Supendi, Saksi: Lelang Formalitas Saja, Pemenang Sudah Ada
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, Didi Supriyadi, mengakui adanya ploting pemenangan tender proyek paket pekerjaan di PUPR Indramayu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, Didi Supriyadi, mengakui adanya ploting pemenangan tender proyek paket pekerjaan di PUPR Indramayu.
Hal itu diungkapkan Didi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Indramayu Nonaktif, Supendi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (16/3/2020).
Dalam sidang dengan agenda kesaksian, tim jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima orang saksi. Selain Didi, empat lainnya adalah Kasi Pengembanhan dan Pengelolaan Air Baku Bidang PSDA PUPR Rizal Helmi Nasution, Kasubag Perencaaan PUPR Siti Halimatusa'diyah, Kasubag Perencanaan Dinkes Indramayu Harun Hermawan, dan Kabid Tata Irigasi PUPR Heru Purwanto.
Di persidangan, Didi mengaku lelang sifatnya hanya formalitas saja. Sebab, pemenangnya sudah ditentukan atau sudah ada pengaturan pemenang sebelum lelang dilakukan.
“(Lelang) formalitas saja. Pemenangnya sudah ada,” katanya.
Jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani pun kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Didi oleh penyidik KPK. “Bahwa saya sudah mengetahui calon pemenang lelang. Setiap Kabid mengatakan paket pekerjaan lelang sudah ada pemiliknya,” ujarnya.
“Saksi tahu dari siapa kalau paket pekerjaan sudah ada pemenangnya?”tanya Kiki.
“Saya tahu dari Kabid Pak Wempi. Dia yang ngatur semua paketnya,” ujarnya. (ahmad sayuti/ing)
Editor : Zulfirman


