Sikap Kami: Dendam Politik

JANGAN sekali-kali menyimpan dendam, apalagi dendam politik. Terlebih dalam politik yang hanya menguber kekuasaan. Salah-salah, suatu ketika bisa terpentok sendiri.

Sikap Kami: Dendam Politik
Suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi.

JANGAN sekali-kali menyimpan dendam, apalagi dendam politik. Terlebih dalam politik yang hanya menguber kekuasaan. Salah-salah, suatu ketika bisa terpentok sendiri.

Politik itu dinamis. Hari ini dia kawan, besok bisa jadi lawan, atau sebaliknya. Sebab, di era sekarang, politik tak lagi berlandaskan ragam ideologi. Sebab, ideologinya sudah sama. Pancasila? Bukan! Ideologinya ini: kekuasaan.

Suatu ketika, di suatu wilayah, seorang paman mendorong ponakannya maju di pilbup menghadapi rival usahanya. Kalah. Lalu, didorong maju pilgub. Eh, malah menang. Setelah menang, terjadi perselisihan antara paman dan keponakan. Penyebabnya? Kepentingan dan kekuasaan. Yang tersisa kini dendam. Tak ada yang untung.

Jika orang dalam satu keluarga besar saja bisa terbelah karena kepentingan kekuasaan, apalagi yang berbeda. Hari ini dia bisa jadi capres, tahun depan dia jadi menteri rival politiknya. Biasa saja. Pernah terjadi di banyak tempat.

Buruknya dendam politik –karena kekuasaan, perlu kita ingatkan, misalnya kepada kubu Mohamad Luthfie-Dia Mayasari. Kuasa hukumnya berniat maju ke hukum pidana setelah hukum konstitusi tak mengabulkan gugatan mereka dalam pilkada Kabupaten Cirebon.

Sebaik-baiknya langkah politik adalah memisahkan kepentingan personal dari kepentingan umum. Itulah hakikat pemimpin sesungguhnya. Jadi, jika perseteruan terus dijaga, yang muncul kemudian pada akhirnya adalah dendam politik. Kita sudah buktikan, dendam politik itu tidak baik.

Kepada Luthfi, juga pihak-pihak yang gugatannya tak dikabulkan MK pada sidang kemarin, kita berharap menerima dengan lapang dada. Begitulah hakikat kontestasi. Ada yang menang, ada yang kalah. Itulah yang selalu terjadi di gelanggang. Peserta yang baik adalah yang bisa menerima kekalahan sebagai sebuah kemenangan.

Tak perlu memperpanjang-panjang soal. Sebab, ketika kita berperkara di MK, siapapun sadar dan paham bahwa keputusan majelis konstitusi adalah bersifat final dan mengikat. Karena itu, jika terus ditarik-tarik, dia potensial memicu dendam.

Sepatut-patutnya adalah menerima kekalahan dengan lapang dada. Itulah yang layak disebut sebagai kesatria.

Lagi pula, bukan kali ini figur semacam Luthfi sudah tiga kali ikut pilkada Kabupaten Cirebon. Hasilnya sama saja: kalah. Barangkali memang dia tak mampu menarik kepercayaan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Jadi, ya sudah, ikhlas saja. Jika perlu, Luthfi, juga calon-calon yang gagal dan kalah di MK, menunjukkan kebesaran jiwa dengan mendukung pasangan calon yang menang. Itu baru keren. (*)


Editor : Zulfirman