Sikap Kami: Tikus di Lumbung Padi

LELUHUR kita, kakek dan nenek kita, mengajarkan bagaimana cara mengatasi persoalan. Kata mereka, jangan membakar lumbung hanya untuk mendapatkan tikus. Itu pekerjaan yang sia-sia.

Sikap Kami: Tikus di Lumbung Padi

LELUHUR kita, kakek dan nenek kita, mengajarkan bagaimana cara mengatasi persoalan. Kata mereka, jangan membakar lumbung hanya untuk mendapatkan tikus. Itu pekerjaan yang sia-sia.

Melarang siswa menjalani program study tour adalah seperti membakar lumbung padi itu untuk mencari tikus. Ada soal dalam penyelenggaraan study tour, itu benar. Tapi, melarangnya adalah sama tidak tepatnya.

Betapapun, study tour, adalah aktivitas yang punya manfaat bagi para siswa. Setidaknya, secara bersama-sama, mereka bisa belajar bersama mengenal “dunia” lebih luas. Bahwa dunia bukan hanya sekadar text book di ruang kelas.

Maka, cara terbaik bagi pemimpin daerah, siapapun itu, termasuk Gubernur Jawa Barat, dedi mulyadi, adalah bagaimana menatanya secara lebih baik. Mengawasi kegiatan study tour, tentu saja melalui lembaga Dinas Pendidikan, agar study tour tersebut bisa berjalan sesuai pencapaian apa yang diinginkan.

Sejauh ini, salah satu alasan yang paling sering terdengar terkait larangan study tour ke luar daerah, adalah biayanya yang memberatkan. Kalau versi dedi mulyadi,  tidak boleh piknik di atas rintihan orang tua.

Kita sepakat. Apapun kegiatan kependidikan, tak sepatutnya membuat orang tua merintih. Jangan sampai orang tua terbelit utang di bank emok atau pinjol.

Maka, banyak cara yang bisa dilakukan untuk hal tersebut. Misalnya, siswa peserta study tour bisa menabung uang jajan setiap hari sampai terkumpul angka yang dimaksud. Atau, menggunakan subsidi silang, menggunakan sponsorship, misalnya. Memberikan batasan-batasan, berapa maksimal urunan orang tua yang bisa diminta.

study tour jadi proyek guru-guru? Ah, rasanya kita merendahkan semua guru. Percayalah, tidak semua guru seperti itu. Kalau ada yang seperti itu, maka tugas pemerintah untuk mengawasinya. Melakukan audit terhadap penyelenggaraan study tour, terutama terkait anggaran, misalnya.

Kalau study tour berubah jadi ajang piknik, ini pun masih bisa diawasi penilik sekolah. Lagi pula, masa sih aktivitas study tour tak ada bagian jalan-jalannya. Jika tidak lebih dominan dari study itu sendiri, apakah jadi masalah besar?

Banyak cara sebenarnya bisa dilakukan pemerintah selaku otoritas pendidikan untuk mengefektif-efisienkan study tour. Maka, sepatutnya perbaikan-perbaikan seperti itulah yang dilakukan.

Sekali lagi, melarang kegiatan study tour, hemat kita, adalah tindakan yang sia-sia. Dia potensial menjadikan anak seperti katak dalam tempurung, hanya karena kita gagal menangkap tikus di lumbung padi dan malah membakarnya. (*)


Editor : Zulfirman