Sikap Kami: Tunas Layu di Indramayu

Regulasi dan pembatasan termasuk PP Tunas belum mampu dengan cepat melindungi anak dari berbagai risiko digital.

Sikap Kami: Tunas Layu di Indramayu
Regulasi dan pembatasan konten media sosial termasuk PP Tunas belum mampu dengan cepat melindungi anak dari berbagai risiko digital. (Ilustrasi)

APA yang terjadi di Indramayu membuktikan betapa layu nilai-nilai moral di negeri ini. Nyatanya, segala macam regulasi dan pembatasan termasuk PP Tunas belum mampu dengan cepat melindungi anak dari berbagai risiko digital.

Polres Indramayu telah mengungkap praktik eksploitasi anak melalui aplikasi daring atau siaran langsung dengan melibatkan korban di bawah umur. Iming-iming penghasilan tinggi sebagai host meluluhkan hati mereka untuk masuk dalam jerat pelaku.

Korban yang masih berusia belia dipaksa melakukan gerak-gerak tertentu yang melanggar norma. Para pelaku mendapatkan untung besar dari 'saweran' para penonton yang seperti tak punya rasa iba.

Kita, yang peduli dengan anak-anak kita sebagai pemikul beban dan asa bangsa di masa mendatang tentu tak bisa abai dengan fenomena miris ini.

Kenyataan pahit harus kita terima, bahwa negara ini adalah salah satu yang terbesar dalam jumlah kasus pornografi daring. Langkah nyata dimulai dari penguatan moral dari lini keluarga jadi sebuah urgensi.

Di sisi lain implementasi PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital) memang belum sepenuhnya efektif dengan berbagai rintangan yang mengadang.

Belum ada regulasi yang mengatur sebuah tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, orang tua, hingga pendidik.

Pemerintah harus segera melakukan gebarakan lanjutan dalam membangun ketahanan digital anak yang melibatkan banyak peran, mulai dari keluarga, pihak sekolah, hingga regulasi tanpa kompromi.

Di sisi lain, penguatan literasi harus dilakukan tanpa henti dan berkesinambungan. Ini jadi strategi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Anak-anak, sekalipun dibatasi gerak mereka di platform digital, tetap harus diedukasi soal internet sehat untuk membentuk budaya digital produktif dan beretika.

Dan hal paling penting, tata kelola platrofm yang transparan diiringi penegakan regulasi konsisten, menjadi penyempurna dari segala upaya menekan eksploitasi anak dari risiko-risiko digital tersebut.

Pemerintah harus mengubah pola-pola yang selama ini berjalan yakni terlalu fokus mengedepankan pendekatan berbasis edukasi namun agak melemah ketika bicara soal pembatasan teknis yang bersinggungan dengan faktor kepatuhan serta sanksi.

Terdapat pandangan bahwa aturan awal PP Tunas masih lemah dan sanksi bagi platform yang tidak patuh belum tegas, sehingga mendorong kebutuhan akan regulasi turunan yang lebih kuat.

Intinya, kasus di Indramayu takkan terus berulang andai pemerintah mampu menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan sistem perlindungan mumpuni yang regulasi dan sanksi di dalamnya tak dapat dikompromikan.***

 

 


Editor : Gin gin T Ginulur