Sinergi, Pemkab Cirebon Tanda Tangan MoU dengan PT PLN

Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022). 

Sinergi, Pemkab Cirebon Tanda Tangan MoU dengan PT PLN
Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022). /Maman Suharman

INILAHKORAN, Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022). 

Selain dihadiri Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Korporat dan Institusi Besar PT. PLN (Persero) beserta jajaran, hadir pula dinas-dinas terkait dari Pemkab Cirebon, seperti Diskominfo, PUTR, Bappelitbangda, Dishub, DPMD, Disdagin, serta Pemerintahan.

Bupati Cirebon  Imron  mengatakan, penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Cirebon dengan PT. PLN (Persero) ini tentang Sinergi Pengembangan Prasarana dan Sarana Ketenagalistrikan di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon.  

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN beserta jajaran, dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini untuk mewujudkan Cirebon Terang Cirebon Cerdas, sesuai jargon Cirebon Katon,” kata Imron.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta saling menguntungkan.

Imron menyebut, Pemkab Cirebon menyadari bahwa dalam situasi dan kondisi massa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah terkait dengan perekonomian masyarakat dan pembangunan Kabupaten Cirebon.

Selain menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disektor usaha mikro maupun makro dengan tersedianya pasokan listrik yang stabil bagi pelaku usaha, maupun masyarakat pada umumnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana