Siswa Disabilitas Butuh Perhatian, Komisi X DPR Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif
Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar Workshop Pendidikan Inklusif di Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar Workshop pendidikan inklusif bertajuk "Pendidikan yang Bermutu dan Berkeadilan untuk Semua" di Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya itu menghadirkan Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Saryadi, serta Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah.
Dalam paparannya, Ferdiansyah menyoroti capaian rata-rata lama sekolah (RLS) yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah di Indonesia meningkat dari 8,85 tahun pada 2024 menjadi 9,07 tahun pada 2025. Di Jawa Barat, angka tersebut naik dari 8,87 tahun menjadi 9,14 tahun.
Namun, Kabupaten Tasikmalaya masih berada di bawah rata-rata nasional maupun provinsi dengan capaian 7,97 tahun pada 2024 dan hanya meningkat menjadi 7,98 tahun pada 2025.
Sementara, Kota Tasikmalaya mencatat RLS 9,63 tahun pada 2024 dan 9,64 tahun pada 2025. Adapun Kabupaten Garut berada di angka 7,85 tahun pada 2024 dan 7,86 tahun pada 2025.
Menurut Ferdiansyah, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Pada hakikatnya di Pasal 28, sebelum masuk Pasal 31, dikatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 31 menegaskan kembali betapa pentingnya pendidikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, perhatian terhadap pendidikan inklusif perlu terus ditingkatkan karena jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 2,7 persen anak usia 0 hingga 17 tahun terindikasi memiliki kebutuhan khusus.
"Karena ini berkaitan dengan SLB, kita juga harus menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak kita yang kurang beruntung, baik secara intelektual, fisik, maupun mental. Bahkan termasuk mereka yang memiliki kelebihan kemampuan tertentu," katanya.
Data Kemendikdasmen per 10 Februari 2025 menunjukkan jumlah peserta didik penyandang disabilitas yang mengikuti pendidikan inklusif di Jawa Barat mencapai 16.871 siswa. Sementara total peserta didik penyandang disabilitas yang bersekolah di pendidikan inklusif maupun Sekolah Luar Biasa (SLB) mencapai 45.346 siswa.
Ferdiansyah mengatakan, workshop tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Ia mengajak kepala sekolah, guru SLB, serta lembaga pendidikan inklusif untuk terus memperluas akses layanan pendidikan yang ramah disabilitas.
"Kami meminta agar ini terus digebyarkan, dengan harapan ada kepastian yang lebih baik, termasuk peningkatan anggaran untuk perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya.
Selain anggaran, dia juga menyoroti kebutuhan tenaga pendidik yang memadai. Menurutnya, rasio jumlah siswa berkebutuhan khusus yang ditangani setiap guru perlu dikaji ulang agar pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
"Selama ini sudah dihitung satu guru menangani tiga anak. Kita minta dihitung kembali, dengan kondisi saat ini masih relevan atau tidak. Jangan-jangan dua anak per guru lebih ideal," katanya.
Dia menegaskan, perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus bukan semata-mata persoalan kondisi ekonomi keluarga, melainkan karena mereka membutuhkan pendampingan dan layanan pendidikan yang lebih intensif.
"Bukan ukuran miskin atau tidak miskin, memang karena mereka memerlukan perhatian yang lebih besar," ucapnya.
Ferdiansyah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk memperkuat pendidikan inklusif di Indonesia.
"Saya tidak berani berjanji menyelesaikan seluruh masalah. Paling tidak, mari bersama-sama berbuat untuk mengurangi masalah yang ada," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


