Soal Penurunan Kuota Haji, MUI Kab Bandung Minta Ini ke Kementerian Haji dan Umroh
Ketua Bidang Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, Aam Muamar menyesalkan adanya penurunan kuota calon jamaah haji Kabupaten Bandung 20206 menjadi sebanyak 530, dari sebelumnya 2.425 pada 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Bidang Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, Aam Muamar menyesalkan adanya penurunan kuota calon jamaah haji Kabupaten Bandung 20206 menjadi sebanyak 530, dari sebelumnya 2.425 pada 2025.
Hal ini tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi para calon jamaah haji Kabupaten Bandung yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pemberangkatan tahun 2026.
"Sebagai masyarakat tentu ada kekecewaan. Kecewanya karena waiting listnya jadi semakin lama, karena kuotanya turun. Kasihan calon jemaah yang sudah optimistis akan berangkat tahun sekian, kemudian karena ada penurunan kuota otomatis jangka penungguannya semakin lama lagi," kata Aam kepada INILAHKORAN.ID, Selasa 9 Desember 2025.
Kata Aam, sebagai masyarakat tentu tidak bisa berbuat apa-apa mengenai kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umroh itu. Karena tentunya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh ini juga mempunyai pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adlah azas keadilan.
"Awalnya kan perhitungan kuota itu berdasarkan jumlah penduduk Muslim yang mau berangkat haji. Seperti Jabar ini kan mayoritas Muslim, banyak calon hajinya makanya kuotanya besar. Kalau sekarang diambil rata-rata nasional dampaknya seperti itu. Jadi kalau ini sebuah kebijakan kita sebagai masyarakat paling yah harus menerima saja," ujarnya.
Namun demikian,lanjut Aam, sebagai masyarakat, jika boleh mengusulkan, ada baiknya jika kuota yang telah ditetapkan sebelumnya itu tidak direvisi terutama bagi mereka yang sudah punya catatan akan berangkat tahun sekian dari awal dia mendaftar. Biarkan saja, penghitungannya diberlakukan pada pendaftar di tahun yang terbaru.
"Selain itu, sosialisasi kebijakan baru ini juga harus masif dan gencar agar sampai hingga ke akar rumput. Karena kan tidak semua calon haji juga melek literasi tentang kebijakan baru ini. Paling tidak kan mereka tidak punya harapan palsu dengan kebijakan ini," katanya.
Budi Setiawan (55) salah seorang warga Kabupaten Bandung mengaku prihatin dengan adanya penurunan kuota haji yang cukup signifikan ini. Karena meskipun dirinya bukan calon jamaah haji, namun ia bisa merasakan kekecewaan dari para calon jemaah haji.
"Yah pasti kecewa para calon jemaah haji yang sebelumnya sudah masuk daftar tunggu mau berangkat eh enggak jadi. Walaupun saya hanya pernah Umroh saja, tapi bisa merasakan sekali bagaimana perasaan para calon tamu Alloh SWT itu," ujarnya.
Seperti diketahui, jadwal dan tahapan perjalanan haji 2026 adalah, jemaah haji mulai masuk asrama haji pada tanggal 21 April 2026. Jemaah haji gelombang I berangkat dari Tanah Air ke Madinah mulai 22 April 2026, disusul dengan gelombang II yang berangkat dari Tanah ke Air ke Makkah mulai 7 Mei 2026.
Editor : Ahmad Sayuti

