Soal Polemik UMSK 2026, Dedi Mulyadi Siap Buka Ruang Dialog dengan Buruh
Dedi Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar siap membuka ruang dialog bersama buruh, guna mengurai polemik UMSK 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat belum berakhir. Gubernur Dedi Mulyadi tak tinggal diam.
Dedi Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar siap membuka ruang dialog bersama buruh, guna mengurai polemik UMSK 2026.
Jalur dialog dinilainya sebagai fondasi utama, dalam menyikapi ketimpangan penetapan UMSK yang hingga kini belum merata di seluruh daerah.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun faktanya, baru 12 daerah yang resmi ditetapkan. Sejumlah daerah lain masih tertahan, di antaranya Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tidak menutup pintu. Ruang pembahasan tetap dibuka melalui mekanisme revisi UMSK sebagai jalan tengah yang konstitusional dan dialogis.
“Kami sampaikan, untuk pembahasan UMSK revisi dari delapan kabupaten, sudah selesai di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Purwakarta,” ujar Dedi, Minggu 28 Desember 2025.
Menurutnya, revisi bukan sekadar koreksi administratif, melainkan ikhtiar membangun tata kelola pengupahan yang berkelanjutan. Negara kata dia, tidak boleh hadir sebagai pengambil keputusan sepihak, apalagi dalam isu sensitif yang menyangkut hajat hidup buruh dan keberlangsungan usaha.
“Ini adalah ikhtiar untuk membangun spirit dialogis dalam mewujudkan tata kelola pengupahan yang berkeadilan,” ucapnya.
Dedi secara terbuka mengakui, relasi buruh dan pengusaha dalam isu pengupahan kerap berada pada posisi berseberangan. Namun, ia menilai perbedaan kepentingan tersebut tidak boleh disederhanakan sebagai konflik abadi.
“buruh dan pengusaha sering diposisikan berhadap-hadapan. Padahal tujuan besarnya sama, meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan daerah,” katanya.
Karena itu, dialog dinilai sebagai kunci agar kebijakan pengupahan tidak berubah menjadi sumber ketegangan sosial. Pemerintah, kata Dedi, harus memastikan keputusan yang diambil berdiri di atas prinsip keadilan, rasionalitas ekonomi, dan keberlanjutan usaha.
“Terus lakukan dialog agar pemerintah bisa mengambil keputusan yang berkeadilan untuk semua,” tandasnya.***
Editor : Bsafaat

