Sosialisasikan Perda, Legislator Jabar Ajak Masyarakat Jaga Trantibumlinmas

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husin mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), kala menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini.

Sosialisasikan Perda, Legislator Jabar Ajak Masyarakat Jaga Trantibumlinmas

INILAHKORAN, Cirebon - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husin mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), kala menyosialisasikan Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini.

Menjaga trantibumlinmas kata Husin, telah diatur dalam Perda 5/2021 untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Sehingga melalui sosialisasi yang massif, dapat menjadi momentum mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan.

"Ini harus terus kita sosialisasikan agar masyarakat bisa tahu dan mendapatkan manfaatnya dari Perda ini," ujarnya.

Tidak hanya Husin, legislator Jabar lainnya, Cucu Sugyati juga turut menyosialisasikan Perda serupa di Ciparay, Kabupaten Bandung. Perda 5/2021 ini lanjut dia, merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni Perda 13/2018.

Dimana Perda anyar tersebut turut menyikapi terkait adanya pandemi, sebab kehadirannya kala itu merupakan bagian pengaturan saat Covid-19 berlangsung.

"Sehingga di tahun-tahun mendatang, ketika terjadi pandemi-pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur," terangnya.

Dia berharap, hadirnya Perda 5/2021 dapat diimplementasikan secara baik oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Saya berharap bapak dan ibu tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon makanya perlu kita mengatur ketertiban ini," tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana