Sosialisasikan Perda, Legislator Jabar Ajak Masyarakat Jaga Trantibumlinmas

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husin mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), kala menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini.

Sosialisasikan Perda, Legislator Jabar Ajak Masyarakat Jaga Trantibumlinmas

INILAHKORAN, Cirebon - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husin mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), kala menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini.

Menjaga trantibumlinmas kata Husin, telah diatur dalam Perda 5/2021 untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Sehingga melalui sosialisasi yang massif, dapat menjadi momentum mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan.

"Ini harus terus kita sosialisasikan agar masyarakat bisa tahu dan mendapatkan manfaatnya dari Perda ini," ujarnya.

Baca Juga : Bandara Kertajati Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024 

Tidak hanya Husin, legislator Jabar lainnya, Cucu Sugyati juga turut menyosialisasikan Perda serupa di Ciparay, Kabupaten Bandung. Perda 5/2021 ini lanjut dia, merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni Perda 13/2018.

Dimana Perda anyar tersebut turut menyikapi terkait adanya pandemi, sebab kehadirannya kala itu merupakan bagian pengaturan saat Covid-19 berlangsung.

"Sehingga di tahun-tahun mendatang, ketika terjadi pandemi-pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur," terangnya.

Baca Juga : Pemprov Jabar Harap, Lewat Kolaborasi Sinergitas Data Digital Mampu Dongkrak PAD

Dia berharap, hadirnya Perda 5/2021 dapat diimplementasikan secara baik oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.

Halaman :


Editor : JakaPermana