SPMB 2025 di Sekolah Swasta Diperpanjang Hingga Akhir Agustus Akibat Minimnya Pendaftar
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade D Hendriana mengungkapkan, sistem penerimaan murid baru SPMB 2025 di sekolah swasta diperpanjang hingga batas waktu pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berakhir, yakni pada 31 Agustus 2025 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade D Hendriana mengungkapkan, sistem penerimaan murid baru SPMB 2025 di sekolah swasta diperpanjang hingga batas waktu pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berakhir, yakni pada 31 Agustus 2025 mendatang.
Sementara untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sebagian satuan pendidikan atau sekolah swasta sudah berjalan, dengan jumlah siswa seadanya. Kebijakan SPMB 2025 di sekolah swasta diperpanjang karena keterisian kursi di sekolah swasta masih di angka 20-30 persen.
"Untuk swasta, sudah banyak yang melaksanakan kegiatan MPLS, kemudian ada yang masih pra-MPLS dan besok mulai berlangsungnya dengan jumlah siswa yang seadanya," ujar Ade, Selasa 15 Juli 2025.
"Sementara itu, walaupun kita mulai melaksanakan MPLS di hari ini, kemudian selesai di hari (Jumat), tiga hari lah kita pelaksanaannya, kemudian Senin mulai fokus belajar mengajar tentunya kita terus melaksanakan penerimaan murid baru karena batasan Dapodiknya tanggal 31 Agustus 2025," imbuhnya.
Mengenai upaya yang akan dilakukan sekolah swasta akibat dampak Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Ade mengatakan, dalam waktu dekat sekolah SMA swasta melalui FKSS Jabar bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat ini, FKSS telah menandatangani surat kuasa untuk dilanjutkan oleh tim hukum.
"Hari kemarin saya sudah tanda tangan surat kuasa ke tim hukum kami dan gugatan sudah kita susun bersama apa yang menjadi gugatan kita. Tentunya minggu ini kita siapkan somasi dan selanjutnya kita akan melakukan pengajuan gugatan ke PTUN," ungkapnya.
Soal materi tuntutan, Ade mengungkapkan ada empat sampai lima tuntutan yang bakal disampaikan oleh FKSS dalam gugatan ke PTUN nanti. Sementara ini, FKSS masih menunggu lembaga lain yang ingin bergabung bersama FKSS untuk menggugat Kepgub Provinsi Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Tentang PAPS.
"Sementara kita kita serahkan ke tim hukum kami walaupun itu kemarin dirumuskan bersama kami tapi kalau dari FKSS ada empat atau lima yang kami masukkan. Dan kami masih menunggu lembaga-lembaga lain yang mau bergabung dengan kami. BMPS, FKSS SMK belum (bergabung)," katanya.
"Kalau pun dari lembaga lain tidak mau gabung, kita tetap jalan, kan kita sudah tandatangan surat kuasa, yoh kalau kita menang, yang menang semuanya, jangan kita saja yang berjalan," lanjutnya.
Terkait laporan sekolah swasta yang berpotensi akan tutup akibat kekurangan siswa, Ade mengatakan sementara ini tidak ada sekolah swasta yang bakal tutup akibat kekurangan siswa.
Namun dirinya tidak dapat menjamin, dalam waktu tiga tahun ke depan sekolah swasta apakah bakal bisa bertahan, akibat kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) hingga mencapai 50 siswa per kelas.
"Karena masih ada kelas 11 dan kelas 12 harus tetap jalan (tapi) ini dikhawatirkannya untuk 3 tahun kedepan, dimana Pak Gubernur ini masa jabatannya 5 tahun. Artinya ada empat kali lah SPMB yang kalau tidak dicegah dari sekarang itu berpotensi tutup," ujarnya.
Tahun ini saja kata Ade, ada beberapa sekolah (swata) yang belum mendapatkan siswa sama sekali, seperti di daerah Bekasi dan Indramayu.
"Bahkan di Indramayu itu dari 28 sekolah (swasta) yang menerima peserta didik lebih dari 50 itu hanya ada dua sekolah, kemarin saya lihat itu ada yang hanya menerima empat siswa, enam siswa, 15 siswa, dua siswa. Mengkhawatirkan lah," ungkapnya.
Kalaupun ada penambahan siswa, jumlahnya terang Ade tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 2-3 orang. Bahkan lebih sedikit jika dibandingkan dengan siswa yang menarik berkas akibat terjaring kebijakan program PAPS.
"Masih sama lah, kalau pun ada penambahan juga tidak terlalu banyak lah, tidak terlalu signifikan, paling penambahan satu dua. Bahkan lebih banyak yang mengundurkan dirinya," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang Ade terima, di sekolah negeri banyak siswa yang tidak kebagian meja belajar, buntut penambahan rombel.
"Artinya kebijakan ini tanpa melalui kajian terlebih dahulu. Seharusnya kalau ada program seperti ini, direncanakan dulu dari awal-awal," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


