SPMB Resmi Diterapkan, Zonasi Diganti Domisili
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta, seluruh ASN agar aktif menyosialisasikan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta, seluruh ASN agar aktif menyosialisasikan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru.
Kini, sistem tersebut resmi menggunakan istilah sistem penerimaan penerimaan murid baru (SPMB) sesuai peraturan baru dari kementerian pendidikan dasar dan menengah.
"Bahwa perubahan ini, tidak hanya pada nomenklatur. Tetapi juga menyentuh aspek teknis penerimaan," kata Farhan, Senin 26 Mei 2025.
Dijelaskan ia, salah satu perubahan utama adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisli. Jarak rumah ke sekolah kini menjadi acuan utama, bukan lagi identitas admistratif.
"Bukan lagi identitas administratif seperti KTP dan KK. Dan sistem domisili memungkinkan SD SMP lintas kecamatan, SMA SMK lintas kota dan kabupaten selama radius rumah ke sekolan memenuhi syarat," ucapnya.
Farhan menegaskan, pentingnya edukasi publik agar orang tua memahami sistem baru. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan cabang dinas menyusun strategi komunikasi yang jelas dan efektif. *
Editor : Ahmad Sayuti

