Status KLB Dicabut, Dinkes KBB: Ratusan Warga Keracunan di Lembang Berhasil Ditangani 

Status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi dicabut.

Status KLB Dicabut, Dinkes KBB: Ratusan Warga Keracunan di Lembang Berhasil Ditangani 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Wijayanto. /Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi dicabut.

Pencabutan tersebut dilakukan mengingat 227 warga yang menjadi korban keracunan massal telah berhasil ditangani. 

Selain itu, puluhan warga yang sempat dirawat di posko darurat, RSUD Lembang, Puskesmas Jayagiri, beberapa rumah sakit swasta dan klinik, kini telah dinyatakan sehat kembali dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. 

Baca Juga : Ketua Peradi Bandung Dikabarkan Menjadi Tersangka Penipuan

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB menetapkan status KLB keracunan selama sepekan yakni sejak, Senin 27 Februari 2023 hingga Senin 6 Maret 2023.

"Alhamdulillah seluruh warga korban keracunan massal di Lembang sudah sehat semua. Secara otomatis status KLB keracunan ini kita cabut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Wijayanto. 

"Semua biaya perawatan ditanggung pemerintah," sambungnya.

Baca Juga : Pegiat Sejarah dan Komunitas Automotif Prihatin dengan Kerusakan di TWA Rancaupas

Terkait penyebab warga keracunan, jelas dia, pihaknya telah mengambil 9 sampel makanan yang sempat dikonsumsi warga. 

Halaman :


Editor : JakaPermana