Suasana Demokrasi Pemilu 2024 Diprediksi Bakal Berbeda, Ketua KPU KBB Minta PPS Tidak Terjebak

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adie Saputro meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik tidak terjebak dalam tatanan dan suasana demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Suasana Demokrasi Pemilu 2024 Diprediksi Bakal Berbeda, Ketua KPU KBB Minta PPS Tidak Terjebak
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adie Saputro meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik tidak terjebak dalam tatanan dan suasana demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adie Saputro meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik tidak terjebak dalam tatanan dan suasana demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, bakal ada perbedaan tatanan dan suasana demokrasi dengan Pemilu 2019 lalu lantaran adanya calon-calon yang baru baik itu Calon Presiden (Capres) maupun Calon Legislatif (Caleg) dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Secara tahapan tidak ada yang berbeda, proses rekrutmen juga tidak ada yang beda. Mungkin yang membedakan adalah tatanan Pemilu mungkin yang 2019 dan 2024 ini suasana demokrasinya berbeda," ungkap Adie kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023.
Kendati demikian, ia pun meminta agar PPS jangan sampai terjebak dengan kondisi tersebut lantaran Pemilu merupakan konflik kepentingan yang dilegalkan. Bahkan, tentu bakal ada gesekan-gesekan dari masyarakat.
"Sekecil apapun gesekan mungkin ada percikan, tetapi kita jangan terjebak untuk masuk dalam gesekan tersebut. Kita fokus pada penyelenggaraan Pemilu agar bisa bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
"Mudah-mudahan kita bisa  mengulang kesuksesan Pemilu 2019, sukses tanpa ekses," sambungnya.
Kendati demikian, tegas dia, jika ada pelanggaran PPS yang melakukan pelanggaran, pihaknya bakal menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan kaji dulu pelanggaran apa yang dilakukan, apakah kode etik, pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu atau pelanggaran lainnya," tegasnya.
"Kalau memang pelanggaran misalnya masih bersifat ringan kita peringati. Tapi, kalau kategorinya sedang atau bahkan berat tentu ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan yang ada," sambungnya.
Ia pun memastikan, jika pelanggaran yang dilakukan PPS masuk dalam pidana tentu pihaknya bakal langsung memberhentikan yang bersangkutan.
"Tapi kami berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PPS ini, sebab kami berkomitmen seluruh penyelenggara harus betul-betul netral dan profesional," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana