Sungguh Terlalu, Ayah Kandung Bejat di Tenjolaya Mencabuli Anak Sendiri

Sungguh bejat apa yang dilakukan MR. Pria Tenjolaya, Kabupaten Bogor ini, tega mencabuli anaknya sendiri.

Sungguh Terlalu, Ayah Kandung Bejat di Tenjolaya Mencabuli Anak Sendiri
Polres Bogor menangkap MR yang disangkakan mencabuli anaknya sendiri di Tenjolaya.

INILAHKORAN, Bogor – Sungguh bejat apa yang dilakukan MR. Pria Tenjolaya, Kabupaten Bogor ini, tega mencabuli anaknya sendiri.

MR, pria berusia 38 tahun asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor itu, kini harus mendekam di ruang tahanan polisi. Aksinya mencabuli anaknya sendiri membuat dia diringkus aparat Sartreskrim Polres Bogor.

MR adalah ayah kandung dari korban yang baru berusia 15 tahun di Tenjolaya. Tapi, entah setan mana yang merasukinya, dia tega mencabuli anaknya sendiri itu.

“MR selaku ayah korban, kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Tenjolaya,” kata Wakil Kapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban, Pelatih Futsal Cabul Bogor Idap Penyakit Kelainan Seksual, Psikolog Turun Tangan

Penangkapan terhadap MR, tersangka pelaku yang mencabuli anaknya sendiri, dilakukan aparat berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan penangkapan terhadap MR, tak menghadapi kendala berarti.

Terhadap tersangka  MR, lanjut AKP Siswo, kepolisian akan mengenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ringkus Kakek Cabul

“Tersangka ini terancam hukuman penjara minimal delapan tahun dan maksimal 15 tahun,” tambahnya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran