Surat Mohon Bantuan Penginapan Viral, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Bilang Kok Tahu Sih?

Surat Satpol PP Kabupaten Bogor yang memohon bantuan penginapan ke PT Perkebunan Nusantara VIII jadi vital. Begini komentar Kepala Satpol PP

Surat Mohon Bantuan Penginapan Viral, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Bilang Kok Tahu Sih?

INILAH, Bogor – Surat Satpol PP Kabupaten Bogor yang memohon bantuan penginapan ke PT Perkebunan Nusantara VIII beredar di publik dan jadi viral. Apa kata Kepala Satpol PP?

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, tidak membantah atau membenarkan adanya surat permohonan bantuan penginapan tersebut.

Surat tersebut, dalam sebagian isinya, dimaksudkan untuk mempermudah petugas dalam mengawasi banyaknya pedagang kaki lima maupun wisatawan di Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor.

“Kok bisa tahu sih? Dapat darimana info adanya surat permohonan bantuan penginapan tersebut. Saya akan cek dahulu ya,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, meminta masyarakat untuk juga memaklumi, karena bentuknya surat dari Satpol PP ke PT Perkebunan Nusantara VIII ini bentuknya permohonan bantuan.

Baca Juga: Viral Surat Minta Bantuan Penginapan Satpol PP Bogor ke PTPN, Tanggapan DPRD Mengejutkan

“Masyarakat saya minta maklum, karena 30 orang anggota Satpol PP ini tidak pulang selama operasi Gage atau PPKM,” katanya.

Menurutnya, surat tersebut bentuknya permohonan bantuan dan sifatnya tidak memaksa. “Kalau menginapnya saya setuju saja, tetapi makan minumnya tidak, atau samak sekali tidak diberikan bantuan. Ya paling mereka akan mendirikan tenda di rest area, halaman kantor kecamatan atau lokasi lainnya,” pintanya.

Usep Supratman yang merupakan politisi PPP ini melihat surat bernomor 330.1/689 Tibum yang ditandatangani Sekretaris Satpol PP Iman Wahyu Budiana dan dikirim pada awal September kepada pengelola Agrowisata Gunung Mas tersebut bisa dimaklumi, karena minimnya anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Ditugaskan Ade Yasin Tegakkan PPKM di 435 Desa

“Saya melihat terbitnya surat permohonan bantuan penginapan, makan dan minum selama tiga hari mulai Jumat besok hingga Minggu itu bisa dimaklumi. Saya tahu persis anggaran untuk Satpol PP sangat minim,” kata Usep kepada wartawan, Kamis, 2 September 2021.

Ia menerangkan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana yang besarnya Rp39-40 miliar, lebih banyak untuk penanganan kesehatan untuk pasien Covid-19 dan minim untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor beberapa kali terkena refocusing, lalu anggaran pencegahan penyebaran wabah Covid-19 terbilang sangat minim karena banyak untuk penanganan peemasalahan kesehatannya,” katanya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran