Surat Permohonan THR Diduga dari Polsek Metro Menteng Viral di Media Sosial
Viral sebuah surat permohonan thr yang diduga dari Polsek
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Sebuah foto surat permohonan yang diduga berasal dari Polsek Metro Menteng menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Surat tersebut berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di wilayah hukum mereka.
Foto surat ini pertama kali dibagikan oleh akun oposan.62 melalui platform Threads dan mulai viral sejak Senin (24/3/2025).
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan alasan permintaan THR kepada pihak swasta, mengingat negara sudah memberikan tunjangan tersebut kepada para pegawai kepolisian.
Isi Surat Permohonan THR
Dalam foto yang beredar, terlihat surat dengan kop resmi bertuliskan POLSEK METRO MENTENG POLRES METRO JAKARTA PUSAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PEGANGSAAN. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan Hotel Mega Pro di Jakarta Pusat dengan maksud meminta bantuan partisipasi untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Berikut petikan isi surat tersebut:
Teriring salam dan doa, semoga Bapak/Ibu beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, mengajukan permohonan bantuan partisipasi lebaran untuk anggota kami.
Surat itu juga mencantumkan nama-nama anggota yang diusulkan sebagai penerima bantuan, yakni:
-
AKP Irawan Junaedi, SE, MM
-
AIPTU Hardi Bakri, SH
-
AIPDA Anwar
-
Staf Rahman
Selain itu, surat tersebut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai bantuan.
Respons Publik
Setelah beredarnya surat ini, banyak warganet memberikan beragam tanggapan. Beberapa di antaranya mengkritik tindakan tersebut karena dianggap tidak etis, mengingat THR bagi aparat kepolisian seharusnya sudah disediakan oleh negara.
Meskipun belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, viralnya surat ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai praktik serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.
Editor : Firda Rachmawati

