Tabungan Haji Lama Mengantre? Bolehkah Dialihkan ke Umroh? Ini Kata Buya Yahya
Namun, daftar tunggu haji yang panjang terkadang membuat banyak orang bimbang. Muncul pertanyaan, bolehkah tabungan haji dialihkan untuk umroh terlebih dahulu?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji merupakan rinduan yang mendalam.
Namun, daftar tunggu haji yang panjang terkadang membuat banyak orang bimbang. Muncul pertanyaan, bolehkah tabungan haji dialihkan untuk umroh terlebih dahulu?
Buya Yahya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, memberikan jawabannya. Menurut beliau, jika belum mendaftar haji, maka sebaiknya uang tabungan haji tidak dialihkan untuk umroh.
"Kalau belum daftar haji, jangan alihkan uang tabungan haji kita untuk berumroh," jelas Buya Yahya.
Beliau menyarankan agar tetap fokus pada program haji yang sudah direncanakan. Uang tabungan haji bisa digunakan untuk umroh setelah menunaikan ibadah haji.
"Tetaplah bersemangat menjalani program haji yang sudah direncanakan dan merencanakan umroh di waktu yang tepat setelah haji," ujar Buya Yahya.
Alasannya, haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sedangkan umroh adalah ibadah sunnah.
"haji itu wajib bagi yang mampu, kalau umroh itu sunah," terang Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa umroh tidak menghapus kewajiban haji.
"Melaksanakan umroh tidak menghapus kewajiban haji bagi yang mampu," tegas Buya Yahya.
Oleh karena itu, beliau menganjurkan agar umat Islam yang mampu memprioritaskan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu.
"Kalau sudah mampu, daftar haji dulu. Jangan sampai uangnya dialihkan ke umroh, padahal belum daftar haji," pungkas Buya Yahya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

