Tagih Utang Rp100 Ribu, Nyawa Melayang di Kiarapedes

Sumarna warga Dusun III Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta ditemukan terbujur kaku bersimbah darah tak bernyawa diduga jadi korban pembunuhan

Tagih Utang Rp100 Ribu, Nyawa Melayang di Kiarapedes
Ilustrasi pembunuhan di Kiarapedes Purwakarta

INILAHKORAN.ID - Sabtu 11 Januari 2026, malam di Dusun III, Desa Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta semula berjalan seperti biasa. Hening pedesaan perlahan diselimuti udara dingin, hingga tiba-tiba teriakan minta tolong memecah keheningan. Tiga kali suara itu terdengar dari arah bawah rumah warga, membuat bulu kuduk berdiri.

Baya Sunarya, salah seorang warga Dusun III, Desa Kiarapedes, menjadi saksi awal suara memilukan tersebut. Rasa penasaran bercampur cemas mendorongnya keluar rumah. 

Bersama warga lain, ia menelusuri sumber teriakan. Namun, yang mereka temukan bukanlah seseorang yang meminta pertolongan, melainkan bercak darah yang mengering di sekitar sebuah terpal.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, hingga Polsek Kiarapedes. Tak lama berselang, polisi datang dan mengamankan lokasi. Garis polisi terpasang, menandai sebuah tragedi yang baru saja terjadi.

Di balik terpal itu, terbujur kaku jasad Sumarna (55), warga Kabupaten Purwakarta yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Tubuhnya penuh luka bacokan. Kepala sebelah kiri robek, pipi kiri dan kanan mengalami luka sayatan, sementara mata kirinya lebam. Nyawanya telah pergi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejadian tidak wajar.

“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Purwakarta,” ujar Hendra.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting. Sebuah golok bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku, serta selembar terpal yang dipakai untuk menutupi tubuh korban.

Penyelidikan pun mengarah pada seorang pria berinisial JSJ (45), warga Desa Kiarapedes. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan. Di tangan dan kaki pelaku, petugas mendapati bekas darah yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Proses penangkapan turut disaksikan Ketua RW setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa peristiwa berdarah ini dipicu persoalan sepele: sisa utang sebesar Rp100.000. Korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih. Adu mulut pun terjadi, emosi memuncak, hingga berujung perkelahian.

Dalam situasi tersebut, pelaku merebut golok yang sebelumnya dipegang korban. Tanpa kendali, golok itu diayunkan berkali-kali ke tubuh korban. Sumarna terkapar tak sadarkan diri, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kini, JSJ telah mendekam di tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi masih melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Ahmad Sayuti