Tak Hanya Diancam Dibunuh, Ade Emon Juga 'Dirampok' Uang dan ATMnya Oleh Oknum Polisi

Terdakwa kasus dugaan perusakan kantor Desa Bojong Koneng Ade Emon tak hanya diancam dibunuh melainkan uang dan ATMny8a juga dirampas.

Tak Hanya Diancam Dibunuh, Ade Emon Juga 'Dirampok' Uang dan ATMnya Oleh Oknum Polisi
Terungkap fakta terdakwa kasus dugaan perusakan Kantor Desa Bojong Koneng Ade Emon mengaku disiksa hingga diancam ditembak, dibunuh dan dibuang ke laut oleh oknum polisi.

 

INILAHKORAN, Bogor - Selain disiksa, diancam dibunuh higga di buang ke laut. Terdakwa perusakan Kantor Desa Bojong Koneng Kabupaten Bogor Ade Emon juga mengaku uang hingga ATM dan PINnya dirampas oknum polisi.

Hal itu diungkapkan Alghiffari Aqsa Amar kuasa hukum Ade Emon usai sidang lanjutan kasus dugaan perusakan Kantor Desa Bojong Konen di Pengadilan Negeri Klas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 14 Januari 2022.

Alghiffari mengungkapkan, di persidangan Ade Emon mengaku kepada majelis mendapat penyiksaan, seperti pemukulan di bagian dada, mukanya disekap pakai lakban dan plastik, mulutnya di ludahi, ditakuti dengan tembakan, dan diancam dibunuh hingga dibuang ke laut.

Baca Juga: Terungkap, Ade Emon Mengaku Disiksa Hingga Diancam Dibunuh Oleh Oknum Polisi

Selain megalami penyiksaan. Ade Emon juga kehilangan uang sebesar Rp800 ribu yang ada di dalam dompetnya, lalu kartu ATM diambil dan diminta PINnya oleh oknum petugas tersebut.

"Sesuai arahan ketua majelis hakim, kami pun meminta Propam Polres Bogor segera menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang kami lakukan pada 13 Januari kemarin dengan nomor surat : 17 / EXT. AMAR / I / 2022," terangnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran