Tak Kunjung Dapat Solusi, Puluhan TKK Geruduk Kantor DPRD KBB 

Puluhan tenaga kerja kontrak (TKK) menggeruduk kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang Nomor 545, Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Rabu 7 September 2022.

Tak Kunjung Dapat Solusi, Puluhan TKK Geruduk Kantor DPRD KBB 
Kedatangan para TKK yang bekerja di lingkungan Pemda KBB tersebut menuntut kepastian upah/honor dan kepastian status. Mereka mendatangi DPRD KBB guna mengemukakan aspirasinya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Puluhan tenaga kerja kontrak (TKK) menggeruduk kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang Nomor 545, Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Rabu 7 September 2022.

Kedatangan para TKK yang bekerja di lingkungan Pemda KBB tersebut menuntut kepastian upah/honor dan kepastian status. Mereka mendatangi DPRD KBB guna mengemukakan aspirasinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini terus menuai polemik. Bahkan, hingga sampai aksi mogok kerja.

Massa yang tergabung dalam organisasi Presedium Honorer Bandung Barat itu mempertanyakan nasib mereka pasca adanya aturan penghapusan honorer dari Pemerintah Pusat, November 2023 mendatang.

Berdasarkan pantauan INILAHKORAN di lokasi, puluhan TKK tersebut datang dengan berpakaian hitam putih langsung masuk ke ruangan audensi.

Satu per satu perwakilan dari OPD menyampaikan aspirasinya, salah satunya meminta kejelasan Pemda KBB terkait gaji. Pasalnya, APBD hanya mencantumkan anggaran upah hanya sembilan bulan atau sampai September 2022. 

"Kali ini kita memperjuangkan nasib kita. Memperjuangkan anak-anak istri. Mari kita terus berjuang kawan-kawan," kata Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma di hadapan massa honorer.

Setelah berkumpul di depan Gedung DPRD KBB puluhan masa diterima anggota dan pimpinan Komisi I. Masa mendesak ada solusi konkret terkait dua masalah ini. 

"Kita harap ada solusi. Mari kita sampaikan unek-unek kita ke perwakilan rakyat," sebutnya.

Hingga pukul 13.36 WIB, masa masih menggelar audiensi. Akibat ruangan yang minim sebagian massa terpaksa berada di luar dan di tempatkan di ruangan lainnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani