Tak Terpengaruh Hiruk Pikuk RUU Pilkada, KIM Plus Makin Solid Menuju Pilbup Cirebon

Koalisi KIM plus di Pilkada Kabupaten Cirebon makin solid. Mereka dipastikan tidak terpengaruh dengan putusan MK terkait perubahan Undang-Undang Pilkada.

Tak Terpengaruh Hiruk Pikuk RUU Pilkada, KIM Plus Makin Solid Menuju Pilbup Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon - Koalisi KIM Plus di Pilkada Kabupaten Cirebon makin solid. Mereka dipastikan tidak terpengaruh dengan putusan MK terkait perubahan Undang-Undang Pilkada. 

Malahan, dengan adanya suara non parlemen bisa mengajukan calon, maka potensi untuk mengambil suara non parlemen terbuka lebar.

“Putusan MK tidak mempengaruhi koalisi KIM Plus yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat ditambah PKB,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Cirebon, Subhan, kepada wartawan, Kamis 22 Agustus.

Malahan, tambah Subhan, KIM Plus menjalin komunikasi dengan partai-partai non perlemen sudah lama, sebelum keputusan MK disahkan.

Subhan memastikan, dalam waktu dekat koalisi KIM Plus akan melakukan deklarasi. Kemungkinannya, menjelang akhir-akhir pendaftaran pada kisaran 27-29 Agustus nanti.

Subhan belum bisa membocorkan pasangan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dan diusung KIM Plus pada Pilbup Cirebon 2024.

Hanya saja, dia menyebut nama Wahyu Tjiptaningsih amat berpeluang dimajukan sebagai calon bupati pada Pilbup Cirebo 2024.

Wahyu Tjiptaningsih sendiri adalah Wakil Bupati Cirebon pada periode lalu. Dia merupakan istri dari Sunjaya Purwadisastra.

Wahyu Tjiptaningsih sendiri menjadi wakil bupati setelah suaminya mendekam di penjara akibat kasus korupsi. Dia terpilih menggantikan posisi Imron yang naik menjadi Bupati Cirebon menggantikan Sunjaya. (*)


Editor : Zulfirman