Tanda Tanya Serapan Kerja

Tanda Tanya Serapan Kerja
DAMPAK: Data Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi investasi sepanjang semester I 2026 mencapai Rp138,13 triliun yang diklaim mampu menyerap 246.887 tenaga kerja baru di berbagai sektor usaha.

Oleh : Yuliantono

DEDI Mulyadi meminta publik tak terpaku pada tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga melihat besarnya serapan tenaga kerja yang dihasilkan investasi.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menganalisa klaim Dedi Mulyadi. Dia memandang, apa yang disampaikan sang Gubernur Jawa Barat harus dibuktikan melalui data yang terukur dan dampak nyata bagi pekerja lokal.

Kristian menilai kondisi ketenagakerjaan memang tidak bisa dibaca hanya dari jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, indikator yang lebih komprehensif harus mencakup penciptaan lapangan kerja baru, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga kualitas pekerjaan yang tersedia.

“Terkait tingginya angka PHK di Jawa Barat, pandangan Dedi Mulyadi bahwa kondisi pasar kerja harus dilihat secara menyeluruh juga memiliki dasar yang rasional,” ujar Kristian kepada INILAHKORAN.ID, Minggu (2/8).

Kristian mengakui, Jawa Barat masih menjadi salah satu tujuan investasi terbesar di Indonesia. Secara teoritis, arus investasi yang masuk berpotensi menciptakan peluang kerja baru dan memperluas kesempatan kerja masyarakat.

“Pemerintah Provinsi juga menyatakan bahwa kawasan industri mulai kembali membuka rekrutmen tenaga kerja sebagai dampak masuknya investasi baru,” katanya.

Namun, ia menegaskan tingginya nilai investasi tidak otomatis berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah perlu membuktikan bahwa investasi yang masuk benar-benar menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dibanding angka PHK yang terjadi.

“Namun demikian, klaim bahwa penyerapan tenaga kerja lebih besar daripada angka PHK tetap perlu didukung oleh data yang terverifikasi,” tegasnya.

Menurut Kristian, jenis investasi menjadi faktor penting yang menentukan besarnya dampak terhadap pasar kerja. Investasi yang berbasis teknologi tinggi atau padat modal cenderung tidak membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Investasi yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja apabila investasi tersebut bersifat padat modal atau menggunakan teknologi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja,” jelasnya.

Sebab itu, pemerintah tidak cukup hanya mengejar masuknya investasi. Pemprov Jabar juga dituntut memastikan pekerja yang terdampak PHK memiliki kesempatan kembali masuk ke pasar kerja melalui peningkatan kompetensi.

“Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri baru melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” tuturnya.

Kristian menilai, ukuran keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak semata-mata dilihat dari besarnya nilai investasi yang masuk ke daerah. Yang lebih penting adalah sejauh mana investasi tersebut mampu menghadirkan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan tidak hanya dilihat dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar investasi tersebut mampu menghasilkan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan dapat menyerap tenaga kerja lokal secara nyata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menilai perdebatan mengenai PHK sering kali tidak disertai perbandingan dengan jumlah lapangan kerja baru yang tercipta akibat masuknya investasi.

Menurutnya, kesehatan sektor ketenagakerjaan harus diukur secara proporsional dengan membandingkan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Kalau ada PHK 5.000, masuk 100.000, ya jangan ribut. Kan ada yang masuk,” ujar Dedi.

Ia juga menyoroti kecenderungan ruang publik yang lebih mudah menyorot kabar buruk, dibanding capaian positif pemerintah.

“Sentimen di media sosial itu kalau berita buruk tentang pemerintahan menjadi headline, viral. Tetapi berita positif menjadi tidak viral. Ini opini yang harus dibangun,” ucapnya.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi investasi sepanjang semester I 2026 mencapai Rp138,13 triliun. Nilai tersebut diklaim mampu menyerap 246.887 tenaga kerja baru di berbagai sektor usaha.

Dedi menyebut, sejumlah proyek investasi mulai memberikan dampak terhadap pembukaan lapangan kerja, termasuk pembangunan pusat data berskala besar di Purwakarta. (bsf)


Editor : Inilahkoran