Target 85 Ton Per Hari Belum Tercapai, Pengolahan Sampah Cimahi Terganjal Sarpas

Upaya Pemkot Cimahi untuk mengoptimalkan pengolahan sampah kota masih jauh dari harapan lantaran sarana dan prasarana yang belum memadai

Target 85 Ton Per Hari Belum Tercapai, Pengolahan Sampah Cimahi Terganjal Sarpas
Pengelolaan sampah di Cimahi belum memenuhi target, lantaran mesin dan bangunan belum memadai.

INILAHKORAN.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengoptimalkan pengolahan sampah kota masih jauh dari harapan. 

Pasalnya, mesin pengolah sampah yang diharapkan sanggup mengelola 50 ton limbah per hari, nyatanya baru mampu bekerja maksimal menangani 10 ton saja. 

Kondisi ini membuat target ambisius mencapai kapasitas 85 ton per hari hingga kini belum terwujud, sementara perbaikan fasilitas fisik maupun pengadaan alat baru masih terkendala berbagai masalah teknis dan administrasi.

Kepala Bidang pengelolaan sampah, Limbah B3 dan Penataan Kebersihan (PSLB3PK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Beni Gunadi menjelaskan, permasalahan utama bukan hanya pada kinerja mesin, namun juga pada struktur bangunan penunjang yang dinilai belum memadai. 

"Jadi saat alat berat beroperasi, getaran yang ditimbulkan sangat kuat dan berisiko merusak pondasi gedung," kata Beni, Rabu (20/5/2026).

Beni menyebut, solusi teknis harus segera dilakukan, misalnya pemberian lapisan membran atau kerikil pada bagian dasar dan lantai bangunan untuk meredam guncangan, sama seperti prinsip konstruksi jalur kereta api. 

Menurutnya, jika struktur tidak diperkuat, keamanan fasilitas dan kelancaran operasional akan terus terancam.

"Mesin sudah ada, tapi bangunannya belum siap menopang beban kerja. Kita harus pastikan konstruksi aman dulu supaya alat bisa jalan maksimal tanpa risiko kerusakan bangunan," jelasnya.

Masalah kedua, lanjut Beni, datang dari keterlambatan pengadaan unit mesin baru yang dibiayai oleh Bank Dunia (World Bank) bersama Kementerian terkait. 

Padahal proses lelang seharusnya sudah berjalan, namun hingga kini tahapan tersebut belum rampung. Pihak DLH mengaku kurang memahami detail kendala di pihak pelaksana, namun kini mereka dilibatkan secara harian untuk mempercepat prosesnya. 

"Bank Dunia sendiri telah memberikan peringatan tegas bahwa bantuan dana dan peralatan bisa batal disalurkan jika proyek tidak selesai tepat waktu," ujarnya.

Beni mengungkapkan, target penyelesaian fisik ditetapkan pada November hingga Desember 2026. Menurutnya, tenggat waktu ini sangat krusial. Jika terlambat, bantuan bisa dicabut, dan masyarakatlah yang paling dirugikan karena beban sampah tidak terkelola akan semakin menumpuk. 

"Prinsip kami jelas, bantuan sudah ada yang ingin memberi, kami harus siap menerima dan menyelesaikannya secepat mungkin. Jangan sampai warga jadi korban karena fasilitas tidak kunjung berfungsi optimal," tegasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti