INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung merekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Kebijakan tersebut, bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Sesuai data dari akun instagram atcs.kotabandung. sampai saat ini sudah lima simpang yang berjalan. Di antarnya Simpang Jalan Cilaki - Jalan Ciliwung - Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Kedua, Simpang Jalan Ciliwung - Jalan Taman Cibeunying - Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi saru arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Ketiga, Simpang Jalan Lombok - Jalan Belitung - Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Pada Kamis 3 Februari 2022 ini uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum - Jalan Ciliwung (Seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum - Jalan Diponorogo - Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama tiga hari.
"Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi lakalantas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis 3 Februari 2022.
Yana Mulyana menyebut, dua persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya.
"Hari ini dua persimpangan. Ini untuk memperlancar dan rekayasa," ucapnya.
Yana menuturkan, pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan dijalan.
"Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi resiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.
"Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran. Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas," kata Ricky.
Atas hal itu, Ricky berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan. "Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban," ucapnya. *** (Yogo Triastopo)