Teknologi Lacak ASN Kota Bandung, 3 Pegawai Ketahuan Keluar Kota Saat WFH
Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung, kedapatan melanggar aturan work from home (WFH). Mereka, terdeteksi bepergian ke luar kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung, kedapatan melanggar aturan work from home (WFH). Mereka, terdeteksi bepergian ke luar kota saat seharusnya menjalankan tugas dari rumah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, sistem pengawasan berbasis perangkat lunak yang diterapkan pemerintah kota mampu melacak pergerakan pegawai.
“Kita memang menemukan ada 2-3 orang pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota. Itu terlacak, ada yang ke Purwakarta, ada yang ke Karawang dan ada yang ke Majalengka,” kata Farhan, Senin (13/4/2026).
Meski ada pelanggaran, pihaknya menyebut mayoritas ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung tetap disiplin dalam menjalankan WFH. Semua memberikan laporan dengan baik.
“Selebihnya baik. Istilahnya check in check outnya pas, menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak masing-masing,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya bertujuan menjaga kedisiplinan. Tetapi juga mengukur dampak penghematan energi.
“Ada dua hal yang sebetulnya kita akan ukur dari WFH ini. Yang satu adalah kedisiplinan, yang kedua adalah bagaimana kita bisa memastikan dampak dari penghematan energinya terjadi,” ujar dia.
Terkait sanksi, Farhan menyebut hukuman yang disiapkan masih berupa sanksi administratif. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi, termasuk peninjauan langsung ke kantor guna memastikan efektivitas kebijakan WFH.
"Untuk minggu depan, saya akan melakukan peninjauan langsung di kantor. Dan juga mengukur, kira-kira berapa besar penghematan energi yang bisa kita lakukan," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


