Tempat Hiburan di Kota Bandung Diawasi Ketat, Satpol PP Siapkan Tim Khusus
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi telah menyiapkan tim khusus menindaklanjuti laporan pelanggaran terkait tempat hiburan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi telah menyiapkan tim khusus menindaklanjuti laporan pelanggaran terkait tempat hiburan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama bulan suci Ramadan.
"Jika nanti ada laporan terkait pelanggaran, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Bambang Sukardi, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut ia, sebelum mengambil tindakan tegas. Pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi, dan imbauan kepada seluruh pengelola tempat hiburan.
"Kami sudah mengimbau agar selama bulan suci Ramadan semua tempat hiburan mematuhi surat edaran wali kota, dan tidak melakukan kegiatan operasional untuk sementara waktu," ucapnya.
Sementara itu hingga saat ini, Bambang menyebut belum ada laporan resmi yang masuk terkait pelanggaran tempat hiburan di Kota Bandung. "Sementara ini belum ada laporan," ujar dia.
Langkah tersebut, dikemukakan ia menunjukkan pendekatan yang seimbang antara pengawasan aktif dan pendekatan persuasif. Dengan adanya tim khusus, pihak Satpol PP siap merespons setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi.
Bambang menambahkan, kesiapan tim sejalan dengan arahan pimpinan menjaga ketertiban publik khususnya selama momen Ramadan. Dengan begitu, Kota Bandung dapat memastikan suasana aman dan kondusif bagi seluruh warganya.
"Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan bila menemukan pelanggaran, agar tindakan penegakan aturan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


