Farhan Tegaskan Bangunan Liar di Bandung Akan Ditertibkan, Tak Ada Toleransi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penertiban bangunan liar terus dilakukan demi penataan kota dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Farhan Tegaskan Bangunan Liar di Bandung Akan Ditertibkan, Tak Ada Toleransi
Penertiban bangunan liar, akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Bandung./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID-Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus melakukan penertiban bangunan liar di berbagai wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kota sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat.

Farhan mengatakan tidak ada toleransi terhadap keberadaan bangunan liar karena penataan kawasan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan aman.

"Di mana ada bangunan liar, di situ harus ditertibkan. Itu pesan khusus dari gubernur," kata Farhan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, koordinasi antara Pemkot Bandung dan kepolisian kini dilakukan setiap hari guna mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan. Sinergi tersebut tidak hanya difokuskan pada penertiban bangunan liar, tetapi juga penataan sejumlah titik di Kota Bandung serta menjaga keamanan masyarakat.

"Soalnya sekarang, komunikasi antara pemkot dengan kepolisian berlangsung setiap hari karena kami mendapat tugas dari pak gubernur untuk melakukan penertiban bangli dan berbagai titik penataan kota," ujarnya.

Farhan mengungkapkan Gubernur Jawa Barat terus memantau perkembangan penataan Kota Bandung hampir setiap hari. Selain pembongkaran bangunan liar, pemerintah juga berupaya mengembalikan rasa aman masyarakat melalui penguatan koordinasi dengan aparat kepolisian.

"Gubernur juga memantau hampir setiap hari. Kami memastikan persoalan begal dan rasa aman masyarakat harus kembali. Karena itu, Pemkot Bandung bersama kepolisian akan terus bekerja setiap hari agar rasa aman masyarakat bisa kembali," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Hasanuddin. Penertiban serupa akan dilanjutkan di lokasi-lokasi lain yang masih ditemukan bangunan liar sebagai bagian dari program penataan wajah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***


Editor : JakaPermana