Penertiban PKL Kiaracondong, Pemprov Jabar Siapkan 800 Kios untuk Relokasi
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung menertibkan PKL di Kiaracondong. Sebanyak 800 kios BTM disiapkan untuk relokasi pedagang terdampak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Penataan ruang publik kembali dilakukan di Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang milik jalan (rumija) di kawasan Kiaracondong, Senin (10/8/2026).
Penertiban dilakukan mulai dari kawasan perempatan Cicadas hingga sekitar Puskesmas Kiaracondong. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan sebagai lokasi aktivitas perdagangan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penertiban dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ruang publik dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.
"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki," ujar Herman.
Pemerintah Siapkan Solusi untuk Pedagang
Herman menegaskan penertiban tidak hanya berorientasi pada pembongkaran bangunan dan pengosongan trotoar. Pemerintah juga memikirkan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
"Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan," katanya.
Sebagai solusi, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang terdampak. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Pasar Bandung Trade Mall atau BTM.
Berdasarkan pendataan pemerintah, jumlah PKL yang terdampak penertiban di kawasan Kiaracondong berada di kisaran 150 pedagang. Sementara itu, Pasar BTM memiliki sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan.
"Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ungkap Herman.
Kios Relokasi Diberikan Gratis Selama Tiga Bulan
Herman mengakui lokasi kios yang disiapkan berada di bagian belakang kawasan pasar. Karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan agar area tersebut memiliki daya tarik sehingga masyarakat mau datang dan berbelanja.
"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang," tuturnya.
Untuk mendorong pedagang segera berpindah dari ruang milik jalan, pemerintah memberikan kesempatan menggunakan kios secara gratis selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut nantinya dapat dievaluasi bersama Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perkembangan aktivitas perdagangan di lokasi relokasi.
"Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," kata Herman.
Penataan Kiaracondong Diharapkan Tetap Humanis
Pemerintah berharap penataan kawasan Kiaracondong tidak hanya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi secara legal.
Penataan jalan dan trotoar diharapkan membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih nyaman, sementara pedagang tetap mendapatkan ruang usaha yang layak.
"Kita nyaman, warga yang lain juga nyaman. Bahkan kita mundur satu langkah, insyaallah," tandas Herman.***
Editor : JakaPermana


