Temukan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Minta Polsek Cipatat Amankan Pelaku
Kasus eksploitasi disertai dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus eksploitasi disertai dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB menemukan kasus kekerasan dan eksploitasi anak itu terjadi di Kecamatan Cipatat.
"Kasus eksploitasi anak disertai kekerasan ini dialami AB (13) dan AD (7) yang merupakan kakak beradik," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A KBB Rini Haryani saat dikonfirmasi belum lama ini.
Rini menjelaskan, kedua bocah malang tersebut dipaksa menghasilkan uang oleh ayah tirinya. Bahkan, nasib serupa juga dialami istri sekaligus ibu kandung kedua anak tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa di Kecamatan Cipatat ada dua orang anak dieksploitasi oleh bapak tirinya. Itu disuruh mengemis kalau tidak mau mereka disiksa," jelas Rini.
"Termasuk ibunya juga mengalami perlakuan yang sama hingga menyebabkan depresi," sambungnya.
Usai menerima laporan, terang Rini, petugas lapangan (PL) DP2KBP3A KBB langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemui korban.
"Korban tinggal di sebuah rumah yang tidak layak huni. Mereka hidup berempat, yaitu ayah yang merupakan pelaku eksploitasi anak disertai kekerasan, ibu serta AB dan AD," sebut Rini.
Rini menyebut, dari keterangan warga setempat pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Pelaku ini sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat Cisarua.
Tak cuma itu, sambung Rini, faktor ekonomi juga diduga menjadi faktor yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut terhadap keluarganya.
"Saya dengar si bapaknya ODGJ. Karena berdasarkan keterangan dari warga sekitar si bapaknya sudah pernah di rawat di RSJ Cisarua. Namun karena tidak ada biaya kembali dipulangkan beberapa tahun lalu," bebernya.
Lantaran kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya, kedua bocah malang tersebut enggan untuk pulang ke rumahnya.
Sebab, jika pulang, mereka takut dianiaya oleh ayah tirinya apalagi kalau tak menghasilkan uang. Oleh karena itu, AB dan AD kerap bermalam dan tidur di masjid hingga di kantor polisi. Sementara ibunya mengalami gejala depresi.
"Setelah menerima laporan (PL) kita langsung meninjau ke sana. Jadi memang si anak ini gak mau pulang kadang-kadang nginap di kantor polisi, kadang di mesjid. Kami memang punya rumah aman. Tapi untuk bisa mengamankan anak-anak ini ke rumah aman harus assessment dulu," ujar Rini.
"Nah si ibu ini asal Lampung. Ke sini dengan membawa dua anak tersebut. Tapi si ibunya tidak memiliki identitas kependudukan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan desa insyaallah segera dibuatkan Administrasi kependudukan (Adminduk)," sambungnya.
Saat ini, jelas Rini, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan penyelidikan apakah ibu dan kedua anaknya ini memiliki kerabat.
Pasalnya, jika terus dibiarkan pihaknya khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Jadi dari kami dan Dinsos sedang menyelidiki apakah mereka punya kerabat. Jadi untuk memastikan apakah mereka, ibu dan kedua anaknya ini bisa gak untuk tinggal di rumah saudara-saudaranya untuk sementara," jelasnya.
Kendati DP2KBP3A KBB memiliki rumah aman, namun untuk mengevakuasi kakak beradik dan ibunya itu harus terlebih dahulu melakukan asesmen.
"Yang jadi persoalannya pelaku hingga saat ini belum diamankan atau ditangkap oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Rini juga membeberkan bahwa kasus tersebut juga sudah mendapatkan atensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pihaknya berharap, Polsek Cipatat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, agar pihaknya segera melakukan asesmen terhadap korban eksploitasi tersebut.
"Kekerasannya bukan hanya terhadap anak tapi juga terhadap perempuan. Kalau sudah ditangkap nanti kita pendampingan. Ada trauma gak si anak ini," katanya.
"Kalau ada trauma nanti kita hadirkan psikolog dan jika trauma berat kita ada asesmen lanjutan. Tapi kami memang bingung menanganinya selama masih ada pelaku," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

