Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Reaksi Polda Jabar
Penyidik Polda Jabar menerim surat pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dari kuasa hukumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kuasa Hukum Bahar bin Smith, mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jabar.
Pihak penyidik Polda Jabar pun telah menerima surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith oleh kuasa hukumnya tersebut.
Namun, diberikan atau tidaknya penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, masih dalam pertimbangan dan belum dapat diputuskan oleh Polda Jabar.
Baca Juga: Bahar bin Smith Tersangka, Denny Siregar, Ade Armando, Husin Shihab Kok Masih Bebas Berkeliaran?
"Tadi siang terima dua rangkap surat. Pertama surat jaminan dari seseorang dengan inisial A, kemudian surat permohonan penangguhan penahanan (Bahar bin Smith) dari tim kuasa hukum," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Markas Polda Jabar, Rabu 5 Januari 2022.
Saat ini Bahar bin Smith masih ditahan dan diperiksa dalam kasus berita bohong. Pertimbangan penangguhan sepenuhnya, hak dari penyidik Polda Jabar.
"Kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas-berkas perkara ini. Itu biasanya dibutuhkan keberadaan tersangka (Bahar bin Smith), jadi pertimbangannya selalu kepada kembali penyidik," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Soal Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Jawaban Polda Jabar
Disinggung mengenai alasan penangguhan penahanan, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Namun dia memastikan alasan surat permohonan tersebut normatif
"Masih normatif, masih dalam batas wajar," katanya. *** (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


