Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Reaksi Polda Jabar

Penyidik Polda Jabar menerim surat pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dari kuasa hukumnya.

Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Reaksi Polda Jabar
Kuasa hukum Bahar bin Smith mengirimkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap kepada Polda Jabar.

INILAHKORAN, Bandung - Kuasa Hukum Bahar bin Smith, mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jabar.

Pihak penyidik Polda Jabar pun telah menerima surat permohonan  pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith oleh kuasa hukumnya tersebut.

Namun, diberikan atau tidaknya penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, masih dalam pertimbangan dan belum dapat diputuskan oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Bahar bin Smith Tersangka, Denny Siregar, Ade Armando, Husin Shihab Kok Masih Bebas Berkeliaran?

"Tadi siang terima dua rangkap surat. Pertama surat jaminan dari seseorang dengan inisial A, kemudian surat permohonan penangguhan penahanan (Bahar bin Smith) dari tim kuasa hukum," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Markas Polda Jabar, Rabu 5 Januari 2022.

Saat ini Bahar bin Smith masih ditahan dan diperiksa dalam kasus berita bohong. Pertimbangan penangguhan sepenuhnya, hak dari penyidik Polda Jabar.

"Kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas-berkas perkara ini. Itu biasanya dibutuhkan keberadaan tersangka (Bahar bin Smith), jadi pertimbangannya selalu kepada kembali penyidik," ucap Ibrahim.

Baca Juga: Soal Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Jawaban Polda Jabar

Disinggung mengenai alasan penangguhan penahanan, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Namun dia memastikan alasan surat permohonan tersebut normatif

"Masih normatif, masih dalam batas wajar," katanya. *** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran