Ternyata, Wali Kota Oded M Danial Sudah Tahu Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung Sejak Mei

Wali Kota Bandung Oded M Danial ternyata sudah mengetahui kasus HW, oknum guru cabul pesantren Bandung cukup lama. Apa yang dia lakukan?

Ternyata, Wali Kota Oded M Danial Sudah Tahu Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung Sejak Mei
penandatanganan kesepakatan antara Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Aula Pendopo Kota Bandung, Senin 15 November 2021.

INILAHKORAN, Bandung – Wali Kota Bandung Oded M Danial ternyata sudah mengetahui kasus HW, oknum guru cabul pesantren Bandung cukup lama. Apa yang dia lakukan?

Wali Kota Bandung Oded M Danial sudah mengetahui kasus ini sejak awal, tepatnya pada Mei-Juni 2021 lalu. Ketika itu, Pemerintah Kota Bandung sudah mendapatkan informasi soal kasus HW, guru cabul pesantren Bandung di Kecamatan Cibiru tersebut.

Saat ini, sebut Wali Kota Bandung Oded M Danial, kasus yang menjerat HW, guru berusia 36 tahun di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung tersebut sudah memasuki proses hukum. Kasus guru cabul pesantren Bandung ini pun sudah menjalani beberapa proses persidangan.

Oded M Danial mengaku, sejak kali pertama kasus ini terkuak pada akhir Mei 2021 lalu, langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mengawal kasus asusila ini. 

Baca Juga: Marah dan Kaget! Ridwan Kamil Beri Pesan Ini untuk Para Orang Tua, Buntut Pencabulan HW di Pesantren Bandung

“Waktu itu saya langsung tugaskan Bu Rita (Kepala DP3A) untuk mengawal penanganan. Saya minta agar psikologis korban dijaga dan dilindungi,” kata Oded Kamis, 9 Desember 2021.

Menurutnya, psikologis para korban ini menjadi fokus. Bukan hanya akibat kejadian yang dialaminya, namun jangan sampai anak mengalami perundungan. Karena informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.

“Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," ucapnya. 

Baca Juga: Ada yang Aneh dari Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung, Apa Itu?

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi juga menyebutkan sudah mengetahui bahwa kasus tersebut berjalan sejak Mei lalu. Tapi baru sekarang kasus guru cabul pesantren Bandung ini terungkap di publik setelah menjalani beberapa kali persidangan.

“Kasus ini sudah berjalan sejak Mei-Juni,” kata Tedi Ahmad Junaedi kepada wartawan di Bandung, Kamis 9 Desember 2021.

Dia berharap proses hukum terus berjalan dan dapat segera selesai. “Karena melalui persidangan, ini lebih terbuka. Kami berharap secara personal, proses hukum harus tetap berjalan,” ujar dia. 

Tedi mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional pesantren seiring adanya kasus pelecehan seksual dengan pelaku guru berinisial HW (36).

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, 40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung 

“Secara operasional, kan hari ini sudah tidak ada santri, pesantren ditutup. Secara izin operasional kami akan mengajukan permohonan pembekuan ke pusat untuk pondok pesantren tersebut,” kata Tedi. (yogo triastopo)


Editor : inilahkoran