Terseret Korupsi Dana Hibah, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ditahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya. 

Terseret Korupsi Dana Hibah, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ditahan
INILAH, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya. Polda Jabar langsung menahan pejabat tersebut. 
 
"Iya sudah (jadi tersangka) dan langsung kita tahan," kata  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi terkait penahanan Sekda Tasikmalaya, Kamis (15/11/2018). 
 
Meski begitu, Samudi tak merinci kronologi kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, perkara tersebut akan dirilis Jumat (16/11/2018) besok di Mapolda Jabar. "Besok rilis jam 09.00 (WIB)," kata Samudi. Namun, berdasarkan undangan yang diterima wartawan, rilis tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi program dana hibah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tasikmalaya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah ditangani Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar. Penyidik menemukan dugaan pemotongan dana bagi penerima hibah. Akibatnya, muncul kerugian negara akibat praktik kotor itu.


Editor : inilahkoran