Tertibkan PKL, Dedie Larang Truk Sayur Masuk Kawasan Eks Pasar Bogor

Pemkot Bogor melarang angkutan sayur masuk eks Pasar Bogor untuk menertibkan PKL dan mengendalikan distribusi barang ke pasar resmi.

Tertibkan PKL, Dedie Larang Truk Sayur Masuk Kawasan Eks Pasar Bogor
Jajaran Dishub Kota Bogor siaga mengendalikan lalu lintas mobil bak maupun truk pengangkut sayur agar tidak memasuki kawasan eks Pasar Bogor dan sekitarnya. (Istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota Bogor mulai melarang angkutan sayur berupa mobil bak dan truk memasuki kawasan eks Pasar Bogor dan sekitarnya mulai Rabu (25/3/2026). Kebijakan ini menjadi langkah awal penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemkot Bogor dengan para PKL yang selama ini beraktivitas di sekitar Pasar Bogor.

"Ya, langkah ini adalah kesepakatan Pemkot Bogor dengan PKL di sekitaran Pasar Bogor, di mana pada tanggal 26 Maret 2026 seluruh area di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda dan Lawang Seketeng tidak diperkenankan lagi ada PKL," ungkap Dedie kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Dia menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor difokuskan untuk mengendalikan arus distribusi komoditas yang selama ini masuk ke kawasan Pasar Bogor.

"Jadi, distribusi barang akan diarahkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Kami lakukan pengendalian lalu lintasnya, karena kami ingin suplai komoditas diarahkan ke dua pasar tersebut, ini bagian dari rencana penertiban kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya," jelasnya.

Menurut Dedie, pengendalian suplai barang menjadi kunci utama dalam upaya penataan kawasan. Tanpa langkah tersebut, kondisi semrawut dinilai akan terus terjadi.

"Kalau sisi suplainya tidak dikendalikan, maka tidak akan pernah tertib, mulai malam ini hingga dua hari ke depan, tugas kami adalah mengendalikan suplai, tidak boleh lagi ada barang yang masuk di wilayah Pasar Bogor," kata Dedie. 

Dedie pun menginstruksikan dishub untuk melakukan operasi secara intensif, termasuk menggandeng aparat TNI dan Polri mulai Rabu (25/3/2026).

Dia menambahkan, salah satu penyebab menjamurnya lapak PKL di kawasan eks Pasar Bogor adalah belum dialihkannya jalur distribusi angkutan barang, khususnya kendaraan pikap dan truk pengangkut kebutuhan pedagang.

Karena itu, penataan tidak hanya menyasar pembongkaran lapak, tetapi juga pembenahan sistem distribusi agar terpusat di lokasi yang telah disiapkan pemerintah. ***


Editor : Gin gin T Ginulur