Terungkap, Heryanto Tanaka Keluarkan Uang Rp15 Miliar untuk Perkara Suap di MA yang Melibatkan Sudrajad Dimyati

Dalam sidang lanjutan hakim non aktif Sudrajad Dimyati, Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan tiga saksi dalam perkara suap di MA yang diduga dilakukan Heryanto Tanaka.

Terungkap, Heryanto Tanaka Keluarkan Uang Rp15 Miliar untuk Perkara Suap di MA yang Melibatkan Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati sebagai terdakwa perkara suap di MA hadir secara daring. Sedangkan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Maret 2023, pemeriksaaan saksi menghadirkan anak buah Heryanto Tanaka yakni Sutikna Halim, tim kuasa hukum Theodorus Yosep Parera yakni Dwijayanti, dan Idarama. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Dalam sidang lanjutan hakim non aktif Sudrajad Dimyati, Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan tiga saksi dalam perkara suap di MA yang diduga dilakukan Heryanto Tanaka.

Sudrajad Dimyati sebagai terdakwa perkara suap di MA hadir secara daring. Sedangkan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Maret 2023, pemeriksaaan saksi menghadirkan anak buah Heryanto Tanaka yakni Sutikna Halim, tim kuasa hukum Theodorus Yosep Parera yakni Dwijayanti, dan Idarama.

Pada jalannya sidang, saksi Sutikna mengatakan dari 2015 itu sepengetahuan dirinya bosnya yakni Heryanto Tanaka mengeluarkan uang sebesar Rp15 miliar untuk pengurusan perkara suap di MA yang melibatkan Sudrajad Dimyati. Uang senilai itu digunakan untuk perkara kasasi pidana, kasasi perdata, dan peninjauan kembali (PK) di MA.

Baca Juga : Bukan Dianiaya Polisi, Wanita di Bandung Aniaya Diri Sendiri dan Ini Dia Motifnya

Sutikna pun menjelaskan ada, tiga perkara yang diurus Heryanto Tanakan di Mahkamah Agung (MA). Mulai dari kasasi pidana, kasasi perdata khusus, dan soal peninjauan kembali (PK).

"Pemberian uang ada hubungan dengan perkara di MA. Ada tiga perkara, pertama kasasi pidana, kasasi perdata khusus, dan PK," tuturnya.

"Pengurusan di MA sebesar Rp15 miliar untuk tiga perkara," kata Sutikna kepada JPU KPK.

Baca Juga : Pengelola  Tanami kembali Bunga Edelweis Rawa di Rancaupas Pasca Rusak Terlindas Ratusan Motor Trail

Sementara itu, kepada tim kuasa hukum Sudrajad Dimyati, Sutikna menyatakan jika uang yang disiapkan itu merupakan uang dari kantong pribadi Heryanto Tanaka.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani