Tetep Optimistis Ekonomi Bangkit dan Pulih Berkat Pengaruh UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimis perekonomian akan bangkit dan pulih dengan melihat semangat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Tetep Optimistis Ekonomi Bangkit dan Pulih Berkat Pengaruh UMKM

INILAH, Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimis perekonomian akan bangkit dan pulih dengan melihat semangat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

“Riset Mandiri Institute di tahun 2021 menunjukkan pada kuartal II kondisi UMKM nasional sudah mengalami perbaikan yang signifikan,” ujar dia dalam webinar, Jakarta, Kamis. (5/8)

Dalam riset tersebut, dinyatakan sebanyak 85 persen responden UMKM menjawab bahwa kondisi usaha sudah kembali berjalan normal pada awal kuartal II tahun 2021. Tercatat, terdapat 22 persen UMKM yang sebelumnya berhenti beroperasi kembali beroperasi secara normal pada tahun ini.

Baca Juga : Di Bandung, 5 SPBU Shell Sediakan Dropbox Sampah Plastik untuk Didaur Ulang  

Sedangkan, UMKM yang usahanya terhenti disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti modal terbatas sebesar 45 persen, prospek usaha yang kurang baik sebesar 23 persen, terbatasnya akses bahan baku sebesar 14 persen, serta beralih menjadi pekerja sebesar 9 persen.

Terkait hal ini, Teten menyampaikan pemerintah telah menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu pelaku koperasi dan UMKM dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Di antaranya, melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), program ini ditargetkan untuk 12,8 juta usaha mikro dengan nilai mencapat 15,3 triliun.

Baca Juga : Ekonom Berharap Lebih Banyak 'Green Jobs' Diciptakan

Selain itu, ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disalurkan kepada 3,9 juta UMKM dengan nilai 146 triliun atau 57,58 persen dari target sebesar 253,64 triliun.
Dia menyatakan terdapat sebuah survei pada bulan Mei 2021 yang memaparkan bahwa program BPUM telah tepat sasaran dan tepat manfaat. Dalam hasil survei itu, disebutkan 99,4 persen penerima BPUM adalah usaha mikro dengan omset tahunan di bawah 300 juta.

Halaman :


Editor : Bsafaat