Tiga Ranperda Digeber, Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan Propemperda 2025
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 31 Oktober 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 31 Oktober 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Sugianto Nangolah menyampaikan, dari 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Jabar Nomor HK.02.01/KRP.DPRD-19/2024. Di mana rinciannya lima Ranperda prakarsa DPRD Jabar dan 11 dari usulan Gubernur, baru tujuh Ranperda yang selesai dibahas.
Sembilan lainnya belum dibahas, karena belum terpenuhinya persyaratan berupa naskah akademik dan draft ranperda. Sebab itu, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 24 September 2025 lalu, diusulkan dilakukan Propemperda.
Namun, dari jumlah tersebut. Hanya tiga yang akan dituntaskan pada semester II 2025 ini. Sehingga Ranperda pada Propemperda 2025 yang semula 16 Ranperda kata dia, kini dengan adanya perubahan menjadi 10 yang ditargetkan rampung tahun ini.
"Yakni Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Jabar, Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air Pada Permukaan dan Ranperda Perubahan Atas Perda 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," kata Sugianto dalam laporannya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, dengan adanya Tiga Ranperda yang akan dituntaskan di semester II 2025 ini, diharapkan dapat memberikan keadilan pada masyarakat.
"Saya ingin keadilan, desa penghasil pajak harus mendapat prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan, pendidikan, air bersih. Jangan sampai desa penghasil pajak tetapi masih banyak rumah kumuh tanpa sanitasi, masyarakat banyak yang masih miskin, anak-anak tidak sekolah," ucapnya.
Sisi lain, dalam waktu dekat kata dia, Pemprov Jabar akan mengumumkan desa atau kelurahan terbaik, yang telah memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bentuk apresiasi.
"Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jabar) minggu depan akan mengumumkan desa-desa terbaik penghasil pajak bagi Jabar," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Firda Rachmawati

