Transformasi Fungsi Posyandu, Pemkab Bogor Kucurkan Anggaran Sebesar Rp 20 Miliar

Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan mentransformasi 5.193 Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Transformasi Fungsi Posyandu, Pemkab Bogor Kucurkan Anggaran Sebesar Rp 20 Miliar
Posyandu nantinya bukan hanya melayani kesehatan ibu-anak tetapi juga mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan trantibumlinmas atau enam standar pelayanan maksimal (SPM). (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan mentransformasi 5.193 pos pelayanan terpadu (Posyandu) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Posyandu nantinya bukan hanya melayani kesehatan ibu-anak tetapi juga mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan trantibumlinmas atau enam standar pelayanan maksimal (SPM).

Untuk itu, Pemkab Bogor pun mengucurkan anggaran Rp20 miliar, salah satunya untuk dibelikan alat kesehatan digital.

"Anggaran Bogor pun mengucurkan anggaran Rp 20 miliar untuk melengkapi alat kader Posyandu, salah satunya untuk dibelikan alat kesehatan digital dan karena perangkat yang mudah dan tidak butuh ketrampilan tertentu, kader Posyandu bisa mendeteksi lebih dini kesehatan masyarakatnya," ujar Kepala DPMD Kabupaten Bogor Hadijana kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Lantaran tugas Posyandu juga meliputi pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan trantibumlinmas maka tugas kader Posyandu tidak hanya mengurusi kesehatan ibu dan bayinya.

"Nantinya, kader Posyandu juga akan diberikan pelatihan demi bisa mentransformasi fungsi Posyandu kedepan, hingga permasalahan di enam SPM akan lebih cepat ditangani Pemkab Bogor," sambung Hadijana.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu menjelaskan, dengan meningkatkan kualitas kader dan sarana prasrana Posyandu maka masyarakat juga mendapatkan tambahan manfaat.

"Jadi, Pemkab Bogor, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri ingin menambah manfaat fungsi Posyandu dan juga ingin mengefektifkan fungsi kader Posyandu hingga masyarakat juga akan lebih terbantu," jelas Hadijana.


Editor : Doni Ramdhani