Tuh Kan....Auditor BPK Jawa Barat Gerri Ginanjar Bantah Minta Uang ke Pemkab Bogor

Auditor BPK Jawa Barat, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku tak pernah meminta uang kepada Pemkab Bogor. Gerri adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Tuh Kan....Auditor BPK Jawa Barat Gerri Ginanjar Bantah Minta Uang ke Pemkab Bogor
Suasana sidang kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. Salah satu saksinya Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, auditor BPK Jawa Barat.

INILAHKORAN, Bandung – Auditor BPK Jawa Barat, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku tak pernah meminta uang kepada Pemkab Bogor. Gerri adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Menurut Auditor BPK Jawa Barat, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pada saat pemeriksaan, terdapat beberapa temuan di lapangan. Karena itu, dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

“Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan,” tutur Auditor BPK Jawa Barat Gerru Ginanjar Trie Rahmatullah di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 24 Agustus 2022.

Gerri , dalam kasus suap ini, menerima uang sekitar Rp350 juta. Dia mengaku sudah mengumpulkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tapi batal diserahkan para auditor BPK lainnya.

Gerri menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

“Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan. Semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya,” kata Gerri yang juga jadi tersangka dalam kasus ini tersebut dengan berkas terpisah.

Tersangka auditor BPK Jawa Barat lainnya, Anthon Merdiansyah juga membantah adanya pengondisian untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Anthon mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa dirinya sempat bertemu Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.

“Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan Covid-19, sifatnya umum-umum saja,” ujarnya.

Suami Ade Yasin, Yanwar Permadi, meninggal dunia lebih setahun dari pertemuan tersebut. Yanwar meninggal dunia pada 24 September 2020.

Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab maupun bupati.

Ia mengaku hanya menerima uang Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta. (cesar yudistira)


Editor : Zulfirman