Tujuh Pelaku Curat Diciduk, Satu Ditembak Polres Cimahi

Sat Reskrim Polres Cimahi dan Polsek Cisarua menciduk tujuh pelaku Curat dan bahkan salah satunya ditembak di kaki

Tujuh Pelaku Curat Diciduk, Satu Ditembak Polres Cimahi
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra saat memimpin ungkap kasus pelaku Curat. (Agus SN)

INILAHKORAN, Cimahi - Satreskrim Polres Cimahi bersama tim gabungan Polsek Cisarua membekuk tujuh orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Cimahi.

Berbekal sejumlah mata kunci (astag), tujuh orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua (R2) berhasil melancarkan aksinya di 27 tempat kejadian perkara (TKP).

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adi Putra mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan kembali mengungkap kasus curat kendaraan roda dua ayang melibatkan Tim Resmob, Unit Ranmor dan Polsek.

Baca Juga : Hotman Paris Senggol Polda Jabar Soal Kekerasan Seksual Anak Tiri, Ini Jawaban Polisi

"Ada tujuh orang pelaku yang berhasil kami amankan," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Ia menyebut, para pelaku curat ini sudah beraksi di 27 lokasi atau TKP dengan barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan kendaraan.

"Dari tujuh pelaku, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan, beberapa pelaku lainnya masih DPO dan dalam pengejaran Satreskrim Polres Cimahi," sebutnya.

Baca Juga : Lewat Psikotes, SMPN 1 Ngamprah Cari Tahu Minat dan Gaya Belajar Anak Didiknya 

Lebih lanjut ia menuturkan, dari para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sejumlah mata kunci (astag) dan beberapa pelaku juga dilengkapi senjata tajam.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti