Tujuh Pelaku Curat Diciduk, Satu Ditembak Polres Cimahi
Sat Reskrim Polres Cimahi dan Polsek Cisarua menciduk tujuh pelaku Curat dan bahkan salah satunya ditembak di kaki
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Satreskrim Polres Cimahi bersama tim gabungan Polsek Cisarua membekuk tujuh orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Cimahi.
Berbekal sejumlah mata kunci (astag), tujuh orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua (R2) berhasil melancarkan aksinya di 27 tempat kejadian perkara (TKP).
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adi Putra mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan kembali mengungkap kasus Curat kendaraan roda dua ayang melibatkan Tim Resmob, Unit Ranmor dan Polsek.
"Ada tujuh orang pelaku yang berhasil kami amankan," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi.
Ia menyebut, para pelaku Curat ini sudah beraksi di 27 lokasi atau TKP dengan barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan kendaraan.
"Dari tujuh pelaku, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan, beberapa pelaku lainnya masih DPO dan dalam pengejaran Satreskrim Polres Cimahi," sebutnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dari para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sejumlah mata kunci (astag) dan beberapa pelaku juga dilengkapi senjata tajam.
"Bisa dipastikan bilamana pelaku ini ketahuan melakukan kejahatannya mengambil kendaraan di dalam rumah atau pekarangan ini bisa berubah menjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) karena sudah dipersenjatai dengan barang-barang tersebut," bebernya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sejumlah potongan tali.
"Tali tersebut dipergunakan untuk mengikat pintu dari dalam, sehingga orang dari luar tidak bisa langsung membuka pintu," ujarnya.
Ia menyebut, akibat dari tindak pidana Curat yang dilakukan, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
"Karena yang bersangkutan melakukan tindakan kriminal pada malam hari yang dilakukan dua orang atau lebih dengan cara menjebol rumah," sebutnya.*** (agus satia negara).
Editor : Ahmad Sayuti

