Tulang Hidungnya Dibikin Patah, Bu Guru Theresia Afrinsa Darna Minta Tersangka Dihukum Ringan
Terbuat dari apakah hati Theresia Afrinsa Darna? Tulang hidungnya patah karena penganiayaan. Tapi, dia minta si penganiaya hanya dihukum ringan.
INILAHKORAN, Kupang - Terbuat dari apakah hati Theresia Afrinsa Darna? Tulang hidungnya patah karena penganiayaan. Tapi, dia minta si penganiaya hanya dihukum ringan.
Theresia Afrinsia Darna adalah guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianiaya oleh muridnya berinisial RJD saat sedang mengajar di sekolah. Dia mengharapkan agar tersangka penganiayaan itu diberikan hukuman yang ringan.
"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia Afrinsia Darna, guru berusia 53 tahun di Kupang, Senin, 26 September 2022.
Baca Juga : Kejaksaan Bisa Turut Andil Dalam Penyidikan Pembunuhan Ferdy Sambo
Theresia Afrinsa Darna mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya yang berujung pada tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.
Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu, berharap tersangka kelak bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak dibawa sampai ke meja sidang.
“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujar dia lagi.
Baca Juga : Paket Bom di Asrama Polisi Sukoharjo, Warga Indramayu Diamankan
Ia mengatakan bahwa dirinya tak ingin mencabut laporan dari polisi atas perbuatan murid tersebut, karena memang sebagai bagian dari pembelajaran kepada tersangka, sehingga bisa memberikan efek jera tidak hanya bagi RJD tetapi juga bagi siswa lainnya di sekolah lainnya.
Halaman :