Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Cair, ASN di KBB Resah Gundah Gulana

Belum adanya pencarian tunjangan kinerja hingga Maret 2023 membuat resah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Cair, ASN di KBB Resah Gundah Gulana
Pasalnya, pencairan tunjangan kinerja tersebut rutin diterima para ASN di KBB dengan jumlah yang bervariatif sesuai dengan golongan dan pangkatnya. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Ngamprah -  Belum adanya pencarian tunjangan kinerja hingga Maret 2023 membuat resah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Pasalnya, pencairan tunjangan kinerja tersebut rutin diterima para ASN di KBB dengan jumlah yang bervariatif sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah ASN di KBB mengeluhkan tunjangan kinerja yang biasanya diterima setiap bulan, namun hingga awal Maret 2023 masih belum mereka terima.

"Iya belum turun (tunjangan kinerja), yang lain juga sama pada belum, gak tahu kenapa," kata salah seorang ASN di Pemda KBB yang namanya minta tidak disebutkan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Hadian Sundara membenarkan jika tunjangan kinerja semua ASN di KBB belum turun.

Menurutnya, kondisi tersebut dikarenakan ada tahapan proses pengajuan yang harus ditempuh dari Pemda KBB ke Kemendagri dan kemudian ke Kementerian Keuangan. 

"Ada tahapan yang harus diajukan ke pusat dan ini berlaku se-Indonesia. Jadi dari Pemda KBB diajukan Kemendagri lalu ke Kementerian Keuangan dikembalikan lagi ke Kemendagri lalu ke Pemda," katanya kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

"Kemarin kita sempat ada koreksi jadi dikembalikan lagi untuk diajukan ulang," sambungnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, tupoksi BKAD adalah membayarkan tunjangan kinerja ketika semua persyaratan dari OPD seperti Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) lengkap. 

"Itu termasuk soal beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja, dan absensi kehadiran dari BKPSDM diserahkan karena ketika absensi tidak 100 persen, maka tukin akan ada potongan," tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk besaran tunjangan kinerja yang dikeluarkan secara total mencapai lebih dari Rp22 miliar per bulan. 

"Kalau untuk besaran yang paling rendah untuk staf sekitar Rp5 juta dan paling tinggi untuk jabatan Sekda sekitar Rp35-40 juta," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, proses pembayaran tunjangan kinerja sudah selesai dan tidak ada kendala sehingga secepatnya akan dibayarkan. 

"Untuk persyaratan kelengkapan dari setiap OPD sudah lengkap diajukan ke kami, besok juga tukin bisa cair. Rencana untuk bulan Januari dan Februari karena untuk bulan Maret masih berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan tak hanya tunjangan kinerja saja yang belum dibayarkan tapi operasional kepala daerah juga sama. 

Ia menilai, kendala itu bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena harus ada rekomendari dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang belum beres.

"Kendala belum cair itu karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh, bukan karena keuangan di kas daerah," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani