OPD Tak Gercep Respons Laporan Aduan Warga, Sekda KBB: Tunjangan Kinerja Bakal Dipotong
Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memberikan sanksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak gerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masuk dari masyarakat. Besaran tunjangan kinerja menjadi taruhannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memberikan sanksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak gerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masuk dari masyarakat. Besaran tunjangan kinerja menjadi taruhannya.
Sanksi yang bakal diberikan berupa penundaan hingga pemotongan tunjangan kinerja. Selain itu, apabila dalam OPD di KBB itu ada satu orang yang lambat merespons maka satu OPD tersebut yang bakal terkena dampaknya.
"Nanti akan ada aplikasi dimana semua laporan ataupun keluhan masyarakat baik tertulis, email, maupun pesan WA masuk ke situ. OPD diberi waktu untuk merespons, kalau yang tidak cepat merespons ada sanksi, tunjangan kinerja pejabatnya akan ditunda dan dipotong," kata Sekda KBB Ade Zakir, Senin 29 April 2024.
Ade menilai, kebijakan tersebut dilakukan lantaran Pemda KBB ingin merespons semua laporan dari masyarakat. Kendati pun tidak semua bisa langsung ditangani karena butuh waktu. Seperti perbaikan jalan rusak ataupun perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah akan ambruk.
"Semoga dengan begini, semua OPD kompak bergerak. Misalnya untuk Rutilahu saya telah mengusulkan program Merenah," ujarnya.
"Jadi nanti ada tim reaksi cepat merenovasi Rutilahu minimal rumahnya bisa ditempati," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya pun bakal memperketat sistem kehadiran ASN dengan menggunakan teknologi yang lebih disempurnakan. Sehingga kecil kemungkinan untuk bisa diakali oleh mereka yang nakal atau menitip absen.
"Kelebihan aplikasi ini ada foto fisik sebagai validasi kehadiran disertai GPS, sehingga bisa mengenali foto itu diambil dimana dan pada tanggal dan jam berapa,” terangnya.
Menurutnya, jika ada dalam satu dinas mencoba melakukan penyalahgunaan aplikasi, maka tidak hanya pelakunya saja yang kena sanksi namun satu dinas akan dikenai sanksi.
Penggunaan sistem absensi baru itu akan disimulasikan pada kepala dinas, setelah itu akan disosialisasikan pada semua ASN.
"Nanti kita pakai metode statistic saja, dirandom, disampling, jika ada yang coba-coba menyalahgunakan dalam satu dinas, semuanya akan kena sanksi," tegasnya.
Apabila semua PNS Pemda Bandung Barat sudah disiplin waktu kerja, sambung Ade, maka dirinya akan menjadi orang pertama yang mengusulkan untuk menaikkan tukin pada tahun anggaran 2025.
"Saya yang akan pertama mengusulkan kenaikan tukin, asal, seluruh PNS di Pemda KBB disiplin waktu dan terus meningkatkan kinerjanya," ujarnya.
"Apalagi sekarang tukin ASN di KBB paling kecil di wilayah Bandung Raya," tandasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

