Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair! Cek Info GTK untuk Verifikasi Data

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan cair di tahun 2025.

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair! Cek Info GTK untuk Verifikasi Data
Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair! Cek Info GTK untuk Verifikasi Data

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan cair di tahun 2025.

Para pendidik yang berhak menerima tunjangan ini diminta untuk segera melakukan Verifikasi Data melalui Portal Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Langkah ini penting karena sistem Info GTK telah diperbarui untuk meningkatkan layanan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Seperti yang disebutkan dalam laman resmi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jakarta, Info GTK merupakan sistem yang menyajikan data guru yang digunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Data dalam Info GTK bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah terverifikasi. Ini berarti hanya guru yang datanya telah masuk dan tervalidasi dalam Dapodik yang dapat mengakses dan memastikan keakuratan informasi mereka di Info GTK.

Dengan sistem ini, guru dapat mengecek berbagai informasi terkait status kepegawaian, riwayat pendidikan, serta besaran tunjangan profesi yang akan diterima.

Pastikan seluruh informasi telah sesuai dengan data yang sebenarnya agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan tanpa kendala.

Langkah Mudah Mengecek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK 2025

Bagi para guru yang ingin memastikan besaran tunjangan yang akan diterima, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi Info GTK
  • Akses melalui tautan berikut: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  1. Login ke sistem Info GTK
  • Masukkan username, password, serta kode captcha yang tersedia pada halaman login.
  • Gunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dapodik yang sudah terdaftar.
  • Tekan tombol "Masuk" untuk melanjutkan.
  1. Akses halaman utama Info GTK
  • Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke dashboard utama Info GTK.
  • Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Besaran Tunjangan Profesi Guru".
  1. Periksa rincian tunjangan
  • Pada bagian tersebut, guru dapat melihat sumber gaji serta nominal besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan diterima.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan