Tutup Permanen! Klinik Tempat Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Dapat Ulasan Buruk di Google
Klinik tempat bekerja dokter kandungan di Garut yang diduga lecehkan pasien saat USG mendapat ulasan buruk di Google.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - klinik tempat bekerja dokter kandungan di Garut yang diduga lecehkan pasien saat USG mendapat ulasan buruk di Google.
Bukan hanya ulasan buruk, keterangan dalam Google Maps juga memperlihatan bahwa klinik yang bernama Karya Harsa itu Tutup Permanen.
Padahal, beberapa jam yang lalu di unggahan Instagram @karyaharsaklinik masih membagikan jadwal dokter yang bertugas hari ini, Selasa 15 April 2025.
Hal ini imbas viralnya kasus dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pecelehan terhapad pasiennya saat pemeriksaan USG.
Dalam ulasan di Google tersebut, sejumlah netizen menyinggung kasus yang saat ini menjadi sorotan. Bahkan, tak sedikit yang melarang agar tidak datang ke klinik tersebut.
"Ini klinik yg dr obgyn nya cabul ya?. Semoga segera diberhentikan obgynnya… merusak nama kliniknya aja…," tulis akun erma.
"Awas hari hati , dr nya cabul ..
Melakukan pelecehan saat USG ....
Bahayaaaaa," tulis Somala.
Di sisi lain, di Instagram @karyaharsaklinik, akun tersebut nampak masih mengunggah jadwal dokter yang berjaga hari ini. Informasi tersebut diunggah melalui Instagram Stories mereka.

Sementara itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan tengah menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya. Organisasi ini menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika ditemukan pelanggaran etika maupun disiplin profesi.
"PP POGI saat ini sedang melakukan klarifikasi ulang terkait bentuk pelanggaran yang terjadi. Jika terbukti melanggar etika dan disiplin profesi, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas," ujar Ketua Umum POGI, Yudi Mulyana Hidayat, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Yudi membenarkan bahwa dokter yang diduga terlibat merupakan anggota baru dari POGI. Jika terbukti bersalah, sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain pencabutan keanggotaan dari POGI serta pencabutan izin praktik medis.
"Keduanya memungkinkan untuk dilakukan, tergantung hasil pendalaman terhadap pelanggaran yang bersangkutan," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah lama dan telah ditangani oleh dinas kesehatan, pihak klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta POGI Cabang Priangan Timur, Jawa Barat. POGI pusat akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan IDI Jawa Barat serta Dinas Kesehatan setempat untuk upaya pembinaan.
Editor : Firda Rachmawati


