Uang Ganti Untung Tak ada dalam APBD KBB, Warga Desa Mekarsari Pemilik Lahan Kembali Gigit Jari 

Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang lahannya telah diplot untuk perluasan perkantoran Pemkab Bandung Barat harus kembali gigit jari.

Uang Ganti Untung Tak ada dalam APBD KBB, Warga Desa Mekarsari Pemilik Lahan Kembali Gigit Jari 
Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang lahannya telah diplot untuk perluasan perkantoran Pemkab Bandung Barat harus kembali gigit jari.

INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang lahannya telah diplot untuk perluasan perkantoran Pemkab Bandung Barat harus kembali gigit jari.

Pasalnya, uang ganti untung pembebasan lahan kantor tersebut belum tersedia di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2025 maupun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) KBB, Anni Roslianti. Pihaknya menegaskan, anggaran ganti untung untuk pembebasan lahan Kompleks Pemkab Bandung Barat belum ada.

Kendati demikian, pihaknya mengklaim telah menempuh salah satu persyaratan untuk pembebasan lahan dengan menyediakan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). 

"Kalau untuk DPPT-nya sudah tersedia. Cuma karena anggarannya belum tersedia, jadi kita belum bisa membebaskan lahan warga," kata Anni, Selasa 29 Juli 2025.

Anni menyebut, untuk total luas lahan yang belum dibebaskan Pemkab Bandung Barat di Desa Mekarsari berjumlah 118.417 meter persegi dengan 129 bidang. Sementara terkait harga, nanti bakal ditentukan tim appraisal.

"Untuk lahan yang berada di sekitar Desa Mekarsari, kalau anggarannya sudah bisa langsung tafsiran harganya diserahkan ke Tim Apresal, karena ya sudah ada DPPT-nya," jelasnya.

Sementara untuk lahan di wilayah Desa Cilame yang belakangan ini ramai belum dilengkapi dengan DPPT. "Mau dibebaskan bagaimana, kan lahan yang di kawasan Desa Cilame ini, belum ada DPPT-nya," ujarnya.

Sebelumnya, Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, menuntut kepastian pembebasan lahan yang terdampak perluasan area kantor Pemkab Bandung Barat.

Warga mengaku sudah dijanjikan pembebasan lahan sejak tahun 2010, namun hingga kini belum ada kejelasan. 

Mereka mendesak agar Pemkab Bandung Barat segera memberikan kepastian, baik dengan membebaskan lahan maupun memberikan kejelasan administratif, jika pembebasan lahan tidak jadi dilakukan. *** 


Editor : JakaPermana