Untuk yang ke -7 Kalinya, Kabupaten Cirebon Terima WTP

Untuk yang ke tujuh kalinya, Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penyerahan WTP sendiri d

Untuk yang ke -7 Kalinya, Kabupaten Cirebon Terima WTP
a, Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
 
INILAHKORAN, Cirebon - Untuk yang ke tujuh kalinya, Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penyerahan WTP sendiri dilakukan dikantor BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, Jumat (20/5/2020), sore.
 
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon, Imron mengatakan, Pemkab Cirebon menjalankan amanat  undang-undang nomor 17 tahun 2003. Isinya, tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. 
 
"Pemkab Cirebon telah melaksanakan kewajiban, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021. Laporan ini kami sampaikan ke BPK-RI perwakilan Jabar untuk dilakukan audit," ungkap Imron. 
 
 
Menurutnya, BPK Jabar, telah  melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 melalui pemeriksaan interim. Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama 25 hari, atau mulai tanggal 2 sampai tanggal 23 Februari 2022.
 
"Pemeriksaan terincinya dilaksanakan selama 33 hari kalender. Mulai  tanggal 22 maret sampai tanggal 23 april 2022. Namun  banyak kelemahan kami, sehingga masih ada  temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan," papar Imron.
 
Bupati menyebutkan, dalam menindak lanjuti temuan temuan, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan). Nanti dalam implementasinya akan memantau dan memonitor, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. 
 
 
"Selama dalam proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit. Apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesarbesarnya," jelas Imron.(maman suharman)


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.