Usai Ivan Gunawan, DJ Una Jadi Saksi Robot Trading DNA di PN Bandung

Usai Ivan Gunawan dipanggil sebagai saksi, kini DJ Una terseret dalam persidangan kasus robot trading DNA di PN Bandung.

Usai Ivan Gunawan, DJ Una Jadi Saksi Robot Trading DNA di PN Bandung
Kamis 3 November 2022 ini, DJ Una hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA di PN Bandung. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Usai Ivan Gunawan dipanggil sebagai saksi, kini DJ Una terseret dalam persidangan kasus robot trading DNA di PN Bandung.

Kamis 3 November 2022 ini, DJ Una hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA di PN Bandung.

DJ Una diminta kesaksiannya di PN Bandung lantaran dia menjadi salah satu saksi korban dalam kasus robot trading DNA tersebut. 

Baca Juga : Festival Bandung Ulin Pecahkan Rekor Permainan Tradisional dengan Peserta Terbanyak

Untuk diketahui, DJ Una merupakan member yang dikenalkan seorang pria bernama Oki yang merupakan Top Leader 007.

Saat itu, DJ Una dikenalkan dengan founder dan co founder robot trading 007 bernama Jaoshua dan Franky. Setelah pertemuan itu, DJ Una lalu didaftarkan sebagai member, awalnya miliki tiga akun dan membuat satu akun lainnya dengan total empat akun.

DJ Una juga dijanjikan 1 persen keuntungan per hari dan 20 persen keuntungan per bulan. Dia juga dijanjikan akan mendapatakan 3 unit mobil Brio dan 3 unit mobil CRV.

Baca Juga : Buruh Kab Bandung Tuntut Kenaikan UMK 2023 antara 13-15 Persen 

"Setelah acara itu saya yakin, robot trading investasi menjanjikan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani