Usai Penahanan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Pastikan Pelayanan Dispora Tetap Berjalan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan, pelayanan Dispora Kota Bandung akan tetap berjalan normal meski empat orang telah ditahan oleh Kejati Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan, pelayanan Dispora Kota Bandung akan tetap berjalan normal meski empat orang telah ditahan oleh Kejati Jabar.
"Roda kedinasan harus tetap berjalan. Kemungkinan besar Dispora akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu," kata Erwin pada Jumat 13 Juni 2025.
Menurutnya, meski belum ada keputusan resmi, kemungkinan penunjukan Plt akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Wali Kota. Tapi yang jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati Jabar tahan empat orang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar. dana hibah Rp 6,5 miliar tersebut dicairkan pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020.
Adapun tersangka diantaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM), mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI) dan Deni Nurhadiana Hadimin (DNH) selaku mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.***
Editor : JakaPermana


